email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Dorong BUMN/BUMD Melek Hukum Lewat Jaksa Sahabat

by Yondi Ari
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar kegiatan “Jaksa Sahabat BUMN/BUMD” sebagai upaya peningkatan pemahaman hukum bagi badan usaha milik negara dan daerah, Kamis (24/7/2025).

(Foto: Ist)

Acara ini menjadi forum diskusi strategis antara kejaksaan dengan entitas bisnis pemerintah guna mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menyikapi dinamika hukum yang terus berkembang.

“Forum ini bukan hanya tempat menyampaikan materi, tetapi wadah untuk berbagi permasalahan hukum yang dihadapi BUMN dan BUMD. Hukum adalah sesuatu yang dinamis. Maka dari itu, kita perlu terus membuka ruang diskusi,” ujar Agung.

Menurutnya, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan dalam membentuk sistem hukum yang adaptif terhadap perubahan sosial.

Ia juga mengajak peserta aktif berdiskusi dan bertukar informasi sebagai bentuk upaya bersama membangun tata kelola yang taat hukum.

Dalam sesi materi, Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Fajar K. Adhyaksa, S.H., M.H., menyoroti peran jaksa tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi BUMN dan BUMD.

BacaJuga :

Mahasiswa UIBU Raih Emas Kejuaraan Balap Sepeda Asia 2026 di Arab Saudi

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

“Kami hadir bukan hanya saat terjadi pelanggaran, tetapi juga sejak awal, dalam bentuk konsultasi hukum, pendampingan penyelesaian sengketa, edukasi, dan pencegahan,” jelas Fajar.

Ia menyebutkan bahwa kewenangan kejaksaan dalam peran ini telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Fajar menekankan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dengan badan usaha milik negara dan daerah penting untuk: Mencegah risiko hukum, Memperkuat tata kelola perusahaan, Menjaga kepercayaan stakeholder, serta menjalankan prinsip hukum yang berkelanjutan.

Program ini juga selaras dengan RPCPN 2025–2045 dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang menargetkan transformasi kelembagaan kejaksaan menjadi lebih humanis, akuntabel, dan modern. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BUMDBUMNJaksaJaksa SahabatKejari Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Mahasiswa UIBU Raih Emas Kejuaraan Balap Sepeda Asia 2026 di Arab Saudi

Jelang Ramadan, Gus Yani Ziarah Makam Wali Bersama Kader PDIP

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai, BRUIN Soroti EPR

RAT XXI BMT Mandiri Sejahtera Jatim Bahas Ekspansi Usaha 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

BERITA LAINNYA

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d