email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Dorong BUMN/BUMD Melek Hukum Lewat Jaksa Sahabat

by Yondi Ari
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar kegiatan “Jaksa Sahabat BUMN/BUMD” sebagai upaya peningkatan pemahaman hukum bagi badan usaha milik negara dan daerah, Kamis (24/7/2025).

(Foto: Ist)

Acara ini menjadi forum diskusi strategis antara kejaksaan dengan entitas bisnis pemerintah guna mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menyikapi dinamika hukum yang terus berkembang.

“Forum ini bukan hanya tempat menyampaikan materi, tetapi wadah untuk berbagi permasalahan hukum yang dihadapi BUMN dan BUMD. Hukum adalah sesuatu yang dinamis. Maka dari itu, kita perlu terus membuka ruang diskusi,” ujar Agung.

Menurutnya, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan dalam membentuk sistem hukum yang adaptif terhadap perubahan sosial.

Ia juga mengajak peserta aktif berdiskusi dan bertukar informasi sebagai bentuk upaya bersama membangun tata kelola yang taat hukum.

Dalam sesi materi, Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Fajar K. Adhyaksa, S.H., M.H., menyoroti peran jaksa tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi BUMN dan BUMD.

BacaJuga :

Lapas Perempuan Malang Tanam Bibit Kelapa Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Setelah Vakum 24 Tahun, Kastil Band Asal Malang Bangkit dengan Video Klip “Shadows”

“Kami hadir bukan hanya saat terjadi pelanggaran, tetapi juga sejak awal, dalam bentuk konsultasi hukum, pendampingan penyelesaian sengketa, edukasi, dan pencegahan,” jelas Fajar.

Ia menyebutkan bahwa kewenangan kejaksaan dalam peran ini telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Fajar menekankan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dengan badan usaha milik negara dan daerah penting untuk: Mencegah risiko hukum, Memperkuat tata kelola perusahaan, Menjaga kepercayaan stakeholder, serta menjalankan prinsip hukum yang berkelanjutan.

Program ini juga selaras dengan RPCPN 2025–2045 dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang menargetkan transformasi kelembagaan kejaksaan menjadi lebih humanis, akuntabel, dan modern. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BUMDBUMNJaksaJaksa SahabatKejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kanwil Ditjenpas Jatim Tanam 10 Ribu Bibit Kelapa, Perkuat Ketahanan Pangan di SAE L’SIMA Malang

Wali Kota Batu Tekankan Transparansi Layanan Publik, Dorong Terwujudnya Good Governance

ADVERTISEMENT

Polri Audit Kilang Pertamina Dumai, Langkah Strategis Jaga Ketahanan Energi Nasional

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Kota Batu Luncurkan SIP_Mobile SAE, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Kabupaten Gresik Batasi Jam Operasional Truk, Pelanggar Terancam Sanksi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

BERITA LAINNYA

Polri Audit Kilang Pertamina Dumai, Langkah Strategis Jaga Ketahanan Energi Nasional

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d