email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 26 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Dorong BUMN/BUMD Melek Hukum Lewat Jaksa Sahabat

by Yondi Ari
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar kegiatan “Jaksa Sahabat BUMN/BUMD” sebagai upaya peningkatan pemahaman hukum bagi badan usaha milik negara dan daerah, Kamis (24/7/2025).

(Foto: Ist)

Acara ini menjadi forum diskusi strategis antara kejaksaan dengan entitas bisnis pemerintah guna mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menyikapi dinamika hukum yang terus berkembang.

KONTEN PROMOSI

“Forum ini bukan hanya tempat menyampaikan materi, tetapi wadah untuk berbagi permasalahan hukum yang dihadapi BUMN dan BUMD. Hukum adalah sesuatu yang dinamis. Maka dari itu, kita perlu terus membuka ruang diskusi,” ujar Agung.

Menurutnya, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan dalam membentuk sistem hukum yang adaptif terhadap perubahan sosial.

Ia juga mengajak peserta aktif berdiskusi dan bertukar informasi sebagai bentuk upaya bersama membangun tata kelola yang taat hukum.

Dalam sesi materi, Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Fajar K. Adhyaksa, S.H., M.H., menyoroti peran jaksa tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi BUMN dan BUMD.

BacaJuga :

Tiga Alumni Binus Malang Bersinar di Industri Kreatif dan Digital Indonesia

Jelang Konser Sketsa Jalanan, Anto Baret hingga Marjinal Curhat Soal Perlawanan Budaya

ADVERTISEMENT

“Kami hadir bukan hanya saat terjadi pelanggaran, tetapi juga sejak awal, dalam bentuk konsultasi hukum, pendampingan penyelesaian sengketa, edukasi, dan pencegahan,” jelas Fajar.

Ia menyebutkan bahwa kewenangan kejaksaan dalam peran ini telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Fajar menekankan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dengan badan usaha milik negara dan daerah penting untuk: Mencegah risiko hukum, Memperkuat tata kelola perusahaan, Menjaga kepercayaan stakeholder, serta menjalankan prinsip hukum yang berkelanjutan.

Program ini juga selaras dengan RPCPN 2025–2045 dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang menargetkan transformasi kelembagaan kejaksaan menjadi lebih humanis, akuntabel, dan modern. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BUMDBUMNJaksaJaksa SahabatKejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Genjot Transparansi Dana Desa, Gandeng BPK dan DPR RI

Pemkab Gresik Raih Tiga Penghargaan Nasional dari BKN RI

ADVERTISEMENT

Tiga Alumni Binus Malang Bersinar di Industri Kreatif dan Digital Indonesia

Merayakan Satu Tahun, GAC Indonesia Tawarkan Promo Mobil Listrik dan Emas di GIIAS 2025

Polisi Bongkar Jaringan Pil Double L di Kota Batu, 16.400 Butir Okerbaya Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

Benih Ikan Nila di Bangelan Malang Ditebar, Mahasiswa UNIRA Dorong Ketahanan Pangan Warga

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

Warga Malang Tambal Jalan Nasional Berlubang Pakai Tanah, Cegah Kecelakaan

Jalan Nasional Berlubang di Malang Ditambal BBPJN Setelah Aksi Warga Pakai Tanah

BERITA LAINNYA

Merayakan Satu Tahun, GAC Indonesia Tawarkan Promo Mobil Listrik dan Emas di GIIAS 2025

10 Tahun Program EDGE di Indonesia: 4,3 Juta Meter Persegi Bangunan Tersertifikasi Hijau

LK Ara Luncurkan Buku Puisi “Didong dan Tari Guel”, Wariskan Budaya Gayo

PLN Gandeng Bank dan Developer Permudah Sambungan Listrik Perumahan di Jatim

TNI dan Bulog Kompak Stabilkan Harga Beras, 18 Juta Warga Dapat Bantuan Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Benih Ikan Nila di Bangelan Malang Ditebar, Mahasiswa UNIRA Dorong Ketahanan Pangan Warga

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d