email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Dorong BUMN/BUMD Melek Hukum Lewat Jaksa Sahabat

by Yondi Ari
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar kegiatan “Jaksa Sahabat BUMN/BUMD” sebagai upaya peningkatan pemahaman hukum bagi badan usaha milik negara dan daerah, Kamis (24/7/2025).

(Foto: Ist)

Acara ini menjadi forum diskusi strategis antara kejaksaan dengan entitas bisnis pemerintah guna mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menyikapi dinamika hukum yang terus berkembang.

“Forum ini bukan hanya tempat menyampaikan materi, tetapi wadah untuk berbagi permasalahan hukum yang dihadapi BUMN dan BUMD. Hukum adalah sesuatu yang dinamis. Maka dari itu, kita perlu terus membuka ruang diskusi,” ujar Agung.

Menurutnya, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan dalam membentuk sistem hukum yang adaptif terhadap perubahan sosial.

Ia juga mengajak peserta aktif berdiskusi dan bertukar informasi sebagai bentuk upaya bersama membangun tata kelola yang taat hukum.

Dalam sesi materi, Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Fajar K. Adhyaksa, S.H., M.H., menyoroti peran jaksa tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi BUMN dan BUMD.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

“Kami hadir bukan hanya saat terjadi pelanggaran, tetapi juga sejak awal, dalam bentuk konsultasi hukum, pendampingan penyelesaian sengketa, edukasi, dan pencegahan,” jelas Fajar.

Ia menyebutkan bahwa kewenangan kejaksaan dalam peran ini telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Fajar menekankan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dengan badan usaha milik negara dan daerah penting untuk: Mencegah risiko hukum, Memperkuat tata kelola perusahaan, Menjaga kepercayaan stakeholder, serta menjalankan prinsip hukum yang berkelanjutan.

Program ini juga selaras dengan RPCPN 2025–2045 dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang menargetkan transformasi kelembagaan kejaksaan menjadi lebih humanis, akuntabel, dan modern. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BUMDBUMNJaksaJaksa SahabatKejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

BERITA LAINNYA

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved