JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Sanggar Candi Busana, Arjosari, Kamis (24/7/2025).

Kasubsi 1 Intelijen Kejari Kota Malang, Fajar Kurniawan, S.H., M.H menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi dan pengawasan lintas sektor terhadap perkembangan aliran kepercayaan di Kota Malang.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dan tokoh penghayat kepercayaan agar potensi konflik bisa dicegah sejak dini.
“Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk menjaga keterbukaan dan saling tukar informasi jika ada dinamika di lapangan,” ujarnya.
Rakor dihadiri oleh perwakilan dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Kemenag, Dindikbud, Disporapar, FKUB, MUI, PCNU Kota Malang, serta perwakilan dari sejumlah aliran kepercayaan.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang, Drs. H. Ahmad Taufik Kusuma, menyebut setidaknya ada 11 aliran kepercayaan yang tercatat di Kota Malang.
Ia meminta agar setiap perkembangan yang terjadi dilaporkan untuk kepentingan administrasi, seperti saat pengurusan pernikahan.
Sementara itu, perwakilan Penghayat Sapta Darma, Andi Heru, menyampaikan bahwa organisasi mereka berupaya menciptakan rasa aman bagi warganya dalam mengamalkan ajaran.
Ia juga menyinggung pentingnya pengakuan dan ruang dialog bagi komunitas penghayat.
Dari unsur TNI dan Polri, Wakasat Intelkam Polresta Malang Kota, AKP Bagus Setyoko, dan Danunit Inteldim 0833/Kota Malang, Lettu Inf Maniso, sama-sama menekankan pentingnya menjaga kondusivitas kota.
Mereka berharap tidak ada penyalahgunaan aliran kepercayaan untuk kepentingan tertentu yang berpotensi memicu konflik.
Perwakilan MUI, H. Sukirmo, mengajak seluruh pihak untuk memperkuat jati diri dan menjunjung toleransi antar kepercayaan.
“Pertemuan ini adalah pondasi untuk saling mengenal dan mencegah gesekan ke depan,” katanya.
Dari unsur Kemenag, Mantra Bagus Istanawan, S.HI mengusulkan agar seluruh komunitas penghayat membuat profil resmi untuk mempermudah pemantauan dan pendataan.
Hal senada disampaikan Kabid Iwasbang Bakesbangpol Kota Malang, Sukristiyono Apriyidarmo, yang menyebut Kota Malang sebagai miniatur toleransi Indonesia. (dop/nuh)