email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading Evotrade

by Yondi Ari
15 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima pelimpahan kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Evotrade dari Bareskrim Polri.

Barang bukti yang dilimpahkan ke Kejari Kota Malang. (Foto: Istimewa)

Dalam keterangan resminya, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budi Susanto mengungkapkan, tersangka dan barang bukti tiba di Kejari Kota Malang pada Selasa (12/7/2022).

“Adapun barang bukti yang diamankan terinci, 1 unit R4 jenis lexus LX570 beserta BPKB, 1 unit R4 jenis Minicooper warna putih beserta BPKB, 1 unit R4 Lamborghini Huracane warna orange beserta BPKB, 1 unit R2 jenis vespa Primavera warna warni beserta BPKB, 1 unit Harley Davidson jenis Roadglide, 1 bundle asli surat perjanjian pengikatan jual beli tanan dan bangunan perumahan green orchid Malang,1 unit HP Oppo Reno 6 warna hitam, 1 unit HP merk Samsung S21 warna silver, 1 unit HP merk iphone 13 pro warna silver” rinci Kasi Intel Kejari Kota Malang.

Eko Budi Susanto menerangkan, kasus dugaan Investasi Bodong Robot Trading Evotrade telah lama berlangsung sejak Januari 2021. Evotrade didalangi tersangka AD sebagai pemilik Evotrade.

“Adapun Robot Trading Evotrade dengan tersangka AD (35) warga Dusun Sumbermangku, Kelurahan Tapakrejo, Kecamatan Kesamben, Blitar Jawa Timur. Bermula sejak awal 2020 di Kota Malang” papar Eko Budi, Jumat (15/7/2022) melalui keterangan resminya.

Diuraikan Eko Budi, Evotrade menggunakan sistem skema Ponzi berkembang menjadi investasi bodong di kantor bilangan Jalan Ikan Tombro, Perum Cahaya Cempaka Kav A2 Tunjungsekar Kota Malang. Tersangka juga sempat menyembunyikan usahanya dengan dengan perusahaan lain.

“Dalam menjalankan investasi ilegal Robot Trading Evotrade, tersangka AD dengan maksud untuk menyembunyikan kegiatan usaha yang sudah berjalan tanpa izin tersebut, mendirikan perusahaan Robot Trading dengan nama PT. Evolusion Perkasa Group pada sekitar bulan September 2021” terangnya.

BacaJuga :

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Natal 2025, 54 Warga Binaan Lapas Malang Terima Remisi Khusus

Lanjut Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, AD menunjuk tersangka AK sebagai Direktur dan tersangka D sebagai Komisaris PT. Evolusion Perkasa Group yang dikelola oleh tersangka AMAP, AK, D, DES dan MS (dalam berkas terpisah).

“Member robot trading Evitrade mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 100 miliar” jelas Kasi Intel Eko Budi.

Atas perbuatannya, dikatakan Eko Budi, tersangka dikenakan perkara tindak pidana pelaku usaha skema Ponzi, atau dugaan tindak pidana kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh Menteri dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan sebagaimana telah diubah dengan pasal 46 Nomor 34 tentang perubahan pasal 106 Undang-undang no.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 3 dan atu pasal 4 dan atau pasal 5 dan atau pasal 10 undang – undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Untuk selanjutnya, Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan dan akan segera melimpahkan perkara dimaksud ke Pengadilan Negeri Malang untuk disidangkan” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangTrading Evotrade
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved