Javasatu,Malang- Dengan menggunakan APBD mencapai Rp. 112 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Sosial memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warganya yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 200 Ribu yang diberikan dalam bentuk Beras 15 Kilogram, Telor 1 Kilogram, dan Minyak Goreng 2 Liter kepada 520 ribu Kepala Keluarga (KK) selama tiga bulan yaitu periode April hingga Juni 2020.
Pantauan Javasatu.com di lapangan, kini layanan Bansos bagi warga terdampak Covid-19 dari Dinas Sosial Kabupaten Malang sudah ditutup. Padahal Bansos tersebut masih tersalurkan 263 ribu KK atau separuh dari total 520 ribu KK. Artinya, apakah secara otomatis penyaluran Bansos akan dihentikan?, mengingat masa periode sudah hampir habis. Lantas bagaimana separuh sisa Bansos yang seharusnya menjadi hak warga terdampak Covid-19 yang telah diusulkan dari desanya masing-masing?
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Nur Hasyim mengakui, bahwa penyaluran Bansos masih separuh dari total 520 ribu KK atas usulan dari masing masing desa.
“Iya sekarang ini sekitar 263 ribu KK yang sudah didistribusi” kata Nur Hasyim.
Nur Hasyim menambahkan, Bansos masih terdistribusikan separuh, karena yang separuh masih menunggu usulan selanjutnya.
“520 ribu KK itu kan target mas. Sekarang kami hentikan dulu. Nanti kami menunggu usulan lagi dari masing masing desa” jelasnya
Namun bagaimana jika pihak desa tidak mengusulkan lagi? Kemana sisa Bansos?
Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Kabupaten Malang melalui Ketua Pengurus Cabang, Agusto Arie Frianto mendesak Pemkab Malang segera memberikan sisa separuh bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang belum didistribusikan.
“Kami pantau di lapangan dan informasi dari beberapa pihak memang dari target 520 ribu KK masih sekitar separuh warga terdampak Covid 19 yang diberi bantuan. Sekarang ini kan kondisinya masyarakat terdampak sangat butuh dengan bansos itu” terang Agusto. Sabtu (20/6/2020) kepada Javasatu.com.
Agusto menambahkah, secepatnya akan membentuk Pos Pengaduan Masyarakat guna mengawal pendistribusian Bansos yang tersisa separuh hingga selesai.
“Kami bersama organ kami dalam waktu dekat akan membuat posko pengaduan terkait bansos ini” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengungkapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang terkumpul hampir mencapai Rp. 600 miliar.
“Anggaran yang terkumpul untuk penanganan covid-19 di kabupaten Malang hampir mencapai 600 miliar rupiah. Tapi yang dianggarkan sekitar 150 miliar rupiah dari jumlah itu. 112 miliar rupiah untuk bantuan sosial dan sisanya untuk penanganan di tempat layanan kesehatan” beber Didik kepada media ini. Sabtu (20/6/2020). (Git/Red)
Comments 1