JAVASATU.COM-GRESIK- Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah Kecamatan/Kabupaten Gresik cair.
Penyaluran BLT DBHCHT dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Gresik, Selasa (27/12/2022).
Camat Gresik, Arip Wicaksono melalui Kasi Kesra, Jhonis Wahyu Basuki mengatakan, warga di Kecamatan Gresik yang menerima BLT DBHCHT sebanyak 95 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Per KPM mendapatkan Rp600 ribu. Dan saat ini untuk periode 3 bulan yakni Oktober, November dan Desember tahun 2022.
“Jadi total per KPM menerima BLT DBHCHT Rp 1.800.000,” kata Jhonis, Selasa (27/12/2022).
Jhonis juga mengungkapkan, warga yang mendapatkan BLT DBHCHT ini merupakan warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
“Terlebih BLT DBHCHT ini dikhususkan kepada lansia, disabilitas”,” imbuhnya.
“Semoga BLT DBHCHT bermanfaat untuk warga penerima,” pungkas.
Pantauan Javasatu.com di lapangan, warga penerima BLT DBHCHT antusias. Nampak pula salah seorang lansia dengan kondisi jalan tertatih untuk menerima BLT.
Melihat kondisi itu, dengan sigap petugas kecamatan setempat memberikan pelayanan terbaik kepada lansia tersebut.
“Terima kasih kepada bapak-bapak di kecamatan, dan pemerintah atas bantuannya” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. (Bas/Nuh)