JAVASATU-MALANG- Temuan itu disampaikan Anggota DPD LIRA Malang Raya, Fatimah, bahwa ada dugaan bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Malang tidak tepat sasaran.

“Temuan ada di beberapa rumah warga Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang yang terdapat stiker atau stempel dari BPNT, KIS, PKH dan KIP, namun sama sekali tidak pernah menerima bantuan dari program itu semua” kata Fatimah.
Fatimah menjelaskan bahwa rumah-rumah yang berstiker itu adalah penanda bahwa pemilik rumah tersebut adalah penerima bantuan. Namun ternyata, bantuan tak kunjung diterima oleh penghuni rumah.
“Jadi ini kami mendapat laporan dan kita telusuri. Ternyata memang ada. Keluarganya Bu Riati (49). Di rumahnya terdapat stempel penerima bantuan. Tapi saat kami mintai keterangan, tidak pernah sama sekali menerima bantuan,” ujar Fatimah, Rabu (8/9/2021).
Hal senada juga disampaikan oleh putra Riati, Muhammad Saiful. Pria yang akrab disapa Ganyong ini mengaku bahwa orang tuanya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun sejak stempel tersebut dipasang sekitar awal tahun 2020.
“Ada stempelnya itu 4 kategori. BPNT, PKH, KIS dan KIP. Yang dicentang itu BPNT dan KIS. Setahu saya BPNT itu kan bantuan pangan non tunai. Tapi sudah selama satu setengah tahun sejak stempel itu dipasang, sekitar awal atau pertengahan 2020, orang tua saya tidak pernah mendapat bantuan,” ujar Ganyong.
Ganyong juga mengetahui bahwa tetangga di sekitar rumahnya, di Dusun Sukodono, Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading, ada beberapa yang dipasangi stempel namun tidak menerima bantuan, meskipun rumahnya dipasangi stempel penanda penerima bantuan.
Karena merasa tidak menerima bantuan sama sekali, Ganyong berinisiatif akan menghapus stempel yang menempel di dinding depan rumah orang tuanya itu.
“Ya saya hapus, lha wong kami tidak menerima bantuan apapun. Kan kasihan kalau tidak tepat sasaran. Kasihan warga yang memang membutuhkan. Dan ini kami juga tidak mendapat bantuan apapun,” pungkas Ganyong.
Sementara itu, atas temuan itu, Ketua DPD LIRA Malang Raya, M. Zuhdy Achmadi berharap agar aparat penegak hukum bisa turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti. Ia sendiri juga meyakini bahwa hal tersebut diduga juga melibatkan beberapa oknum.
“Pasti ada benang merah, antara yang di desa dengan yang di kecamatan. Bahkan dengan yang di Kabupaten. Ini harus diusut tuntas. Jangan hanya yang ada di pagelaran saja. Itu hanya satu contoh,” ujar pria yang akrab disapa Didik ini.
Baca Juga:
Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa melakukan penyisiran atas temuan tersebut untuk memastikan kebenarannya. Menurut Didik, mekanisme bantuan seperti itu sangat rentan keterkaitannya dengan peran pendamping.
“Kalau temuan tim kami (LIRA) arahnya memang ke sana (keterkaitan pendamping). Makanya APH harus melakukan penyisiran. Ini baru beberapa minggu kami sudah menemukan dugaan di beberapa desa di 3 kecamatan. Agar bisa jadi atensi,” pungkas Didik. (Agb/Saf)