email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Santerra Sumbang Pajak Rp2,5 Miliar

by Agung Baskoro
5 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menyebut Florawisata Santerra De Laponte sebagai penyumbang pajak hiburan tertinggi di wilayahnya. Total kontribusi pajak dari tempat wisata yang berlokasi di Kecamatan Pujon itu tercatat mencapai lebih dari Rp2,5 miliar sepanjang tahun 2024.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

“Pajak hiburan sebesar Rp2,1 miliar dan pajak restoran Rp381 juta. Totalnya Rp2,5 miliar lebih,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara saat dihubungi wartawan, Kamis (5/6/2025) malam.

Made menjelaskan, pajak hiburan mencakup retribusi tiket masuk dan parkir, sementara pajak restoran berasal dari beberapa wahana kuliner di dalam kawasan wisata tersebut.

“Untuk pajak hiburan, Florawisata Santerra yang paling besar di Kabupaten Malang,” ujarnya.

Sumber data: Bapenda Kabupaten Malang.

Pernyataan ini sekaligus menjawab polemik seputar dugaan pelanggaran izin yang sebelumnya disampaikan anggota DPRD Kabupaten Malang. Manajemen Santerra membantah tudingan tersebut dan menyebut pihaknya justru mendapat penghargaan dari Bupati Malang sebagai pelaku usaha tertib pajak pada 2024 lalu.

“Kami tidak punya tunggakan pajak. Justru dapat piagam penghargaan dari Bupati,” ujar Manager Operasional Santerra, Viqi Litiawan Cesi, dikonfirmasi wartawan pada Rabu (4/6/2025)

Viqi juga mengatakan pengembangan kawasan wisata Santerra saat ini masih dalam proses perizinan. Ia memastikan bahwa kegiatan usaha tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BacaJuga :

Sekda Kabupaten Malang: GMNI Jadi Kekuatan Penting Pembangunan Daerah

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

“Untuk pengembangan memang masih berproses. Tapi kontribusi kami untuk pajak daerah tetap jalan,” ujarnya.

Piagam penghargaan patuh pajak. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Malang sempat mendesak agar Santerra De Laponte disegel karena diduga belum memiliki izin lengkap dan badan usaha resmi. Namun hingga kini, tempat wisata seluas 3,6 hektare itu masih beroperasi seperti biasa. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: bapenda kabupaten malangFlora Wisata SanterraKecamatan PujonSanterra De Laponte

Comments 1

  1. Bayu says:
    10 bulan ago

    Harusnya sebagai wakil rakyat pak Lukman harusnya dipikirkan dampaknya buat masyarakat kecil disekitaran Santera bila mmg hal tsb ada harusnya ditegur secara pribadi
    Coba anda pikir jika tidak ada santera pedagang kecil disekitaran Santera para pelaku parkir disekitar santera

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Sekda Kabupaten Malang: GMNI Jadi Kekuatan Penting Pembangunan Daerah

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

UB Sulap Limbah MBG Jadi Cuan, DPRD dan Wali Kota Malang Kompak Dukung

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

Cara Kapolres Gresik Bangun Soliditas, Rayakan Ultah Anggota hingga Pesan Profesionalisme

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Polisi Tangkap Tiga Pembobol SMPN 1 Pakisaji Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Gowes PEDAL Lawang Himpun Puluhan Juta Rupiah untuk Masjid An-Nur Pilang

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

BERITA LAINNYA

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Polisi Amankan Sedekah Laut Alasdowo Pati, Larung Sesaji Berlangsung Meriah

Panglima TNI Turun Langsung, Dorong Prajurit Jadi Motor Ketahanan Pangan

1-800 Wicked Rilis “Vespa Biru”, Siap Ekspansi ke Pasar Musik Indonesia

Polisi Bongkar Peredaran 4.621 Pil Obaya di Sragen, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d