JAVASATU.COM-MALANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menyebut Florawisata Santerra De Laponte sebagai penyumbang pajak hiburan tertinggi di wilayahnya. Total kontribusi pajak dari tempat wisata yang berlokasi di Kecamatan Pujon itu tercatat mencapai lebih dari Rp2,5 miliar sepanjang tahun 2024.

“Pajak hiburan sebesar Rp2,1 miliar dan pajak restoran Rp381 juta. Totalnya Rp2,5 miliar lebih,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara saat dihubungi wartawan, Kamis (5/6/2025) malam.
Made menjelaskan, pajak hiburan mencakup retribusi tiket masuk dan parkir, sementara pajak restoran berasal dari beberapa wahana kuliner di dalam kawasan wisata tersebut.
“Untuk pajak hiburan, Florawisata Santerra yang paling besar di Kabupaten Malang,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjawab polemik seputar dugaan pelanggaran izin yang sebelumnya disampaikan anggota DPRD Kabupaten Malang. Manajemen Santerra membantah tudingan tersebut dan menyebut pihaknya justru mendapat penghargaan dari Bupati Malang sebagai pelaku usaha tertib pajak pada 2024 lalu.
“Kami tidak punya tunggakan pajak. Justru dapat piagam penghargaan dari Bupati,” ujar Manager Operasional Santerra, Viqi Litiawan Cesi, dikonfirmasi wartawan pada Rabu (4/6/2025)
Viqi juga mengatakan pengembangan kawasan wisata Santerra saat ini masih dalam proses perizinan. Ia memastikan bahwa kegiatan usaha tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk pengembangan memang masih berproses. Tapi kontribusi kami untuk pajak daerah tetap jalan,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Malang sempat mendesak agar Santerra De Laponte disegel karena diduga belum memiliki izin lengkap dan badan usaha resmi. Namun hingga kini, tempat wisata seluas 3,6 hektare itu masih beroperasi seperti biasa. (Agb/Saf)
Harusnya sebagai wakil rakyat pak Lukman harusnya dipikirkan dampaknya buat masyarakat kecil disekitaran Santera bila mmg hal tsb ada harusnya ditegur secara pribadi
Coba anda pikir jika tidak ada santera pedagang kecil disekitaran Santera para pelaku parkir disekitar santera