Javasatu,Malang- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyalurkan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS). Selasa (4/8/2020). di Aula Pertamina SMK Negeri 2 Malang.

Walikota Malang, H. Sutiaji menekankan BPPDGS digunakan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Bantuan ini untuk meningkatkan pemenuhan sarana prasarana maupun kesejahteraan guna mewujudkan kualitas pendidikan yang prima. Tentunya hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Semoga segala daya upaya bapak ibu sekalian dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa dan membentuk insan yang berkarakter menjadi ladang ibadah” terang Sutiaji.
Sementara itu, Totok Kasianto Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang melaporkan jumlah dana yang disalurkan sebesar 2.420.850.000 pada 3.703 santri, siswa, warga belajar ustadz maupun guru swasta di 218 lembaga penyelenggara pendidikan.
“218 lembaga yang dimaksud terdiri atas Ula, Paket A, Paket A Pondok Pesantren, Wustha, Paket B, SD, MI, SDLB, SLB, SMP , dan SMPLB. Penyaluran BPPDGS mengikuti peraturan serta mekanisme yang berlaku. Sehingga manakala ada lembaga penyelenggara pendidikan yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka tidak dapat menerima BPPDGS” beber Totok.
Agus Suharjanta, M.Pd., Kepala Sekolah Dasar Kartika IV, mengaku sangat gembira dengan adanya perhatain dari pemerintah berupa BPPDGS.
“Berharap perhatian semacam ini terus diberikan dan dari waktu ke waktu dapat ditingkatkan, sehingga semakin memacu motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Malang” pungkas Agus. (Agb/Saf)