JAVASATU.COM-MALANG- Senyum merekah dari bibir lima warga Kabupaten Malang. Mereka adalah Saini, warga Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Setifan Hendra, warga Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Katimin warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Teguh Sunaryo, warga Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, dan Sumi warga Desa Bocek, Kecamatan Karangploso.
Mereka bergembira, karena rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni, kini telah direnovasi oleh Perwakilan Dhibra Shiddiqiyyah Kabupaten Malang. Kelimanya kini bahagia, karena rumahnya menjadi layak huni.
Seremonial serah terima kunci rumah dari Perwakilan Dhibra Shiddiqiyyah Kabupaten Malang kepada penerima kelima penerima digelar di Aula Universitas Raden Rahmat, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (20/8/2022). Acara tersebut bertajuk Tasyakuran Nikmat Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Ketua Perwakilan Dhibra Shiddiqiyyah Kabupaten Malang, Aris Topan, menjelaskan, renovasi rumah warga yang dilakukan Perwakilan Dhibra Shiddiqiyyah Kabupaten Malang adalah program yang berjalan setiap tahun sejak 2001. Terhitung sudah berjalan selama 21 tahun.
“Selama 21 tahun berjalan, sudah ada 81 unit rumah warga Kabupaten Malang yang telah kami renovasi. Rumah-rumah itu tersebar di 32 kecamatan,” katanya ditemui wartawan usai kegiatan.
Lebih lanjut, Aris menjelaskan, dana yang digunakan untuk melakukan renovasi itu bersumber dari iuran sukarela Jemaah Perwakilan Dhibra Shiddiqiyyah. Sedikitnya jumlah jemaah Perwakilan Dhibra Shiddiqiyyah di Kabupaten Malang sekitar 5 ribu orang.
Begitu juga dengan pembangunan rumah dilakukan secara bergotong royong oleh jemaah Perwakilan Dhibra Shiddiqiyyah di Kabupaten Malang.
“Jadi untuk satu rumah proses pembangunannya setidaknya butuh waktu sekitar 1 bulan,” bebernya.
Dia menandaskan, program renovasi rumah warga ini adalah langkah pengabdian jemaah Perwakilan Dhibra Shiddiqiyyah.
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi MM, berterimakasih atas kepedulian Perwakilan Dhibra Shiddiqiyyah Kabupaten Malang, karena telah membantu renovasi rumah warga Kabupaten Malang yang sudah tidak layak huni.
“Hal ini adalah aplikasi dari sebuah prinsip bangsa Indonesia. Yakni prinsip gotong royong membantu sesama,” jelasnya.
Menurut Sanusi, Pemerintah Kabupaten Malang terbantu dengan langkah yang dilakukan Perwakilan Dhibra Shiddiqiyyah di Kabupaten Malang. Sebab, hal itu sejalan dengan program bedah rumah Pemerintah Kabupaten Malang.
Sanusi menjabarkan lebih lanjut, Kabupaten Malang memiliki program bedah rumah ini sudah berjalan setiap tahun. Tahun 2021 lalu ada 3 ribu unit rumah warga yang direnovasi.
“Rinciannya, 1.500 unit dari Baznas Kabupaten Malang, 1.500 lainnya dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto serta perwakilan dari Kodim 0818 dan Polres Malang. (Ayu/Nuh)