JAVASATU.COM- Sebanyak 12 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Surabaya menerapkan sistem distribusi pangan berbasis konsinyasi bekerja sama dengan PT Jatim Grha Utama (JGU). Skema ini diharapkan memperkuat akses pangan, menjaga keberlanjutan koperasi, dan membantu menghadapi fluktuasi pasar pangan nasional.

Kerja sama ini fokus pada distribusi beras non-subsidi dengan standar mutu terkontrol. Mekanisme konsinyasi dipilih agar koperasi dapat beroperasi tanpa modal besar di awal, sekaligus membangun kepercayaan pasar dan ritme distribusi yang stabil.
Direktur Utama JGU, Mirza Muttaqin, mengatakan skema konsinyasi memungkinkan koperasi beradaptasi dan berkembang secara berkelanjutan.
“Koperasi bukan sekadar mitra transaksi jangka pendek. Konsinyasi memberi ruang bagi mereka untuk belajar mengelola pasar dan tumbuh tanpa terbebani modal besar,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Dr. Meithiana Indrasari, Business Analyst KKMP Surabaya, menekankan bahwa kolaborasi ini bertujuan membangun sistem bisnis koperasi, bukan sekadar jual-beli. Diskusi terkait ketersediaan beras, harga terjangkau, penguatan petani lokal, dan manajemen risiko dilakukan agar koperasi tetap memperoleh margin wajar tanpa mengabaikan pelayanan masyarakat.
Budi, Ketua KKMP Tegalsari, menambahkan bahwa sistem konsinyasi menjadi solusi nyata bagi koperasi yang terkendala modal.
“Kalau menunggu pinjaman modal, kapan koperasi bisa bergerak? Konsinyasi memungkinkan kami bertindak sekarang sambil membangun kepercayaan dan pasar,” kata Budi.
Ke depan, kerja sama ini akan dikembangkan bertahap sesuai kesiapan pasar, regulasi, dan kapasitas koperasi, dengan pendekatan berbasis data kebutuhan riil masyarakat sebagai dasar penentuan volume dan pola distribusi.
Inisiatif ini menegaskan peran koperasi kelurahan Surabaya sebagai aktor aktif dalam distribusi pangan daerah, membangun solusi kolaboratif yang berkelanjutan bagi masyarakat. (sir/nuh)