email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

by Agung Baskoro
26 November 2025

JAVASATU.COM- Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Malang bersama DPRD Kabupaten Malang menegaskan komitmen mempercepat dan menyederhanakan seluruh proses perizinan investasi mulai tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul keluhan pelaku usaha terkait lamanya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga KKPR yang selama ini bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan bahkan setahun.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Javasatu.com)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, memastikan reformasi perizinan akan menjadi agenda utama pada 2026.

“Saya pastikan tahun depan lebih tertib. Penarikan pajak berjalan, tetapi kami dorong Pemkab untuk mempermudah perizinan. Itu solusi terbaik bagi pengusaha,” ujarnya, Rabu (26/11//2025).

Zulham menegaskan penyederhanaan prosedur lebih efektif menarik investor dibanding hanya menurunkan tarif pajak.

“Perizinannya mudah, tapi pajaknya ya bayar sesuai. Jangan tarif murah tapi izin tetap ribet, itu justru menghambat investasi,” kata Zulham.

DPRD juga akan mengusulkan relaksasi aturan untuk industri padat karya, terutama sektor rokok. Menurutnya, Bupati memiliki kewenangan memberikan insentif seperti keringanan pajak air tanah.

“Minimal ada perhatian agar pengusaha yakin investasi di Malang bisa berkelanjutan,” tegasnya.

BacaJuga :

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan pendampingan penuh dalam pendaftaran Online Single Submission (OSS). Analis Kebijakan Ahli Madya, Endah Dwi Suhesti, mengatakan pengusaha dibantu sejak pemenuhan izin dasar hingga koordinasi lintas OPD melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kepanjen.

“Pengusaha kami dampingi dari OSS sampai kelengkapan izin dasar. Itu yang kami bantu,” ujarnya.

Ia mengingatkan pelaku usaha melengkapi syarat dasar agar pengurusan izin teknis berjalan lebih cepat.

Pemangkasan perizinan pada 2026 diharapkan memperkuat iklim investasi dan menarik lebih banyak pelaku usaha ke Kabupaten Malang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangInvestasiKabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d