email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ajaran Samin Diakui Negara, Sedulur Sikep Bojonegoro Raih AKI 2025

by Redaksi Javasatu
4 Januari 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Negara memberikan pengakuan terhadap ajaran Samin melalui penganugerahan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 kategori masyarakat adat kepada Bambang Sutrisno, generasi kelima Sedulur Sikep di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Ajaran Samin Diakui Negara, Sedulur Sikep Bojonegoro Raih AKI 2025. (Foto: ist)

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas konsistensi masyarakat Samin dalam menjaga dan meneruskan nilai-nilai luhur leluhur di tengah arus modernisasi, seperti kejujuran, kesabaran, kerja sungguh-sungguh, dan keikhlasan.

“Penghargaan ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada kami sebagai generasi penerus ajaran Samin. Kami bangga bisa menjadi bagian dari Anugerah Kebudayaan Indonesia,” kata Bambang Sutrisno, dikutip dari laman website Pemkab Bojonegoro, Minggu (4/1/2026).

Bambang menegaskan, tantangan utama ajaran Samin di era modern bukan terletak pada perubahan zaman, melainkan pada konsistensi penerapan nilai-nilai tersebut, terutama oleh generasi muda. Ia menyebut ajaran Samin mengajarkan laku hidup yang jelas dan praktis, seperti jujur, sabar, trokal, dan narima.

Bambang Sutrisno merupakan putra Mbah Hardjo Kardi, generasi keempat penerus ajaran Samin yang dirintis Samin Surosentiko. Ia tinggal di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.

Menurutnya, ajaran Samin menekankan kesederhanaan dan perlawanan tanpa kekerasan. Nilai-nilai tersebut bersifat universal dan tidak bertentangan dengan agama apa pun. Lima tuntunan utama menjadi pegangan hidup, antara lain tidak mengambil hak orang lain, tidak membeda-bedakan sesama, berpikir sebelum berbicara, serta memiliki empati terhadap sesama.

Dalam upaya pelestarian budaya, Bambang juga mengapresiasi peran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang dinilainya aktif mendukung eksistensi masyarakat Samin. Salah satu kebijakan yang berdampak besar adalah penggunaan udeng dan pakaian adat Samin bermotif Obor Sewu oleh aparatur sipil negara (ASN).

BacaJuga :

Pemkab Gresik Siapkan Rp2,8 Triliun untuk Perbaikan Jalan 2026

Safari Ramadan MUI Kebomas, Tak Sekadar Tausiyah tapi Aksi Nyata

“Dulu banyak yang tidak mengenal Samin. Sekarang orang mulai bertanya, ingin tahu, lalu memahami nilai-nilai yang kami jalani,” ujarnya.

Ia menjelaskan, motif Obor Sewu telah disepakati sejak 2019 sebagai identitas budaya yang tidak diperjualbelikan secara bebas. Motif tersebut dimaknai sebagai simbol kebanggaan dan pengingat bagi siapa pun yang mengenal ajaran Samin.

Bambang menegaskan, penghargaan AKI 2025 bukanlah capaian pribadi. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil peran banyak pihak, termasuk pemerintah, pemerhati budaya, serta para leluhur yang mewariskan ajaran dengan ketulusan.

“Saya hanya simbol. Ajaran Samin tidak mengajarkan meminta. Ketika diberi dengan ikhlas, baru kami terima. Itu pesan leluhur,” katanya.

Kepada generasi muda, Bambang berpesan agar nilai-nilai ajaran Samin dapat dikritisi secara terbuka. Namun, jika dinilai baik, ia mengajak untuk menjalankannya bersama.

“Samin berarti sami-sami atau semua sama. Tujuan akhirnya hanya satu, mencari ketenteraman hidup,” pungkasnya. (kim)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: budayaKabupaten BojonegoroPemkab BojonegoroSamin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik Siapkan Rp2,8 Triliun untuk Perbaikan Jalan 2026

Safari Ramadan MUI Kebomas, Tak Sekadar Tausiyah tapi Aksi Nyata

Lucien Sunmoon Rilis “Nothing Blooms at Midnight”, Tonggak Pendewasaan Band Malang

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi 1 Sukses, DU’A FC Juara di Stadion Gajayana

Dua Mantan Petinggi KONI Kabupaten Malang Tersangka, Manajemen Akan Dirombak

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Safari Ramadan, MUI Bungah Dorong UMKM Halal dan Penguatan Zakat

Setelah Dicabut, Pupuk Subsidi Tambak Gresik Akhirnya Kembali di 2026

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik: Puasa adalah Jihad Lawan Nafsu

Prev Next

POPULER HARI INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik: Puasa adalah Jihad Lawan Nafsu

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d