JAVASATU.COM- Negara memberikan pengakuan terhadap ajaran Samin melalui penganugerahan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 kategori masyarakat adat kepada Bambang Sutrisno, generasi kelima Sedulur Sikep di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas konsistensi masyarakat Samin dalam menjaga dan meneruskan nilai-nilai luhur leluhur di tengah arus modernisasi, seperti kejujuran, kesabaran, kerja sungguh-sungguh, dan keikhlasan.
“Penghargaan ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada kami sebagai generasi penerus ajaran Samin. Kami bangga bisa menjadi bagian dari Anugerah Kebudayaan Indonesia,” kata Bambang Sutrisno, dikutip dari laman website Pemkab Bojonegoro, Minggu (4/1/2026).
Bambang menegaskan, tantangan utama ajaran Samin di era modern bukan terletak pada perubahan zaman, melainkan pada konsistensi penerapan nilai-nilai tersebut, terutama oleh generasi muda. Ia menyebut ajaran Samin mengajarkan laku hidup yang jelas dan praktis, seperti jujur, sabar, trokal, dan narima.
Bambang Sutrisno merupakan putra Mbah Hardjo Kardi, generasi keempat penerus ajaran Samin yang dirintis Samin Surosentiko. Ia tinggal di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.
Menurutnya, ajaran Samin menekankan kesederhanaan dan perlawanan tanpa kekerasan. Nilai-nilai tersebut bersifat universal dan tidak bertentangan dengan agama apa pun. Lima tuntunan utama menjadi pegangan hidup, antara lain tidak mengambil hak orang lain, tidak membeda-bedakan sesama, berpikir sebelum berbicara, serta memiliki empati terhadap sesama.
Dalam upaya pelestarian budaya, Bambang juga mengapresiasi peran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang dinilainya aktif mendukung eksistensi masyarakat Samin. Salah satu kebijakan yang berdampak besar adalah penggunaan udeng dan pakaian adat Samin bermotif Obor Sewu oleh aparatur sipil negara (ASN).
“Dulu banyak yang tidak mengenal Samin. Sekarang orang mulai bertanya, ingin tahu, lalu memahami nilai-nilai yang kami jalani,” ujarnya.
Ia menjelaskan, motif Obor Sewu telah disepakati sejak 2019 sebagai identitas budaya yang tidak diperjualbelikan secara bebas. Motif tersebut dimaknai sebagai simbol kebanggaan dan pengingat bagi siapa pun yang mengenal ajaran Samin.
Bambang menegaskan, penghargaan AKI 2025 bukanlah capaian pribadi. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil peran banyak pihak, termasuk pemerintah, pemerhati budaya, serta para leluhur yang mewariskan ajaran dengan ketulusan.
“Saya hanya simbol. Ajaran Samin tidak mengajarkan meminta. Ketika diberi dengan ikhlas, baru kami terima. Itu pesan leluhur,” katanya.
Kepada generasi muda, Bambang berpesan agar nilai-nilai ajaran Samin dapat dikritisi secara terbuka. Namun, jika dinilai baik, ia mengajak untuk menjalankannya bersama.
“Samin berarti sami-sami atau semua sama. Tujuan akhirnya hanya satu, mencari ketenteraman hidup,” pungkasnya. (kim)