email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

by Hendrawan
23 Februari 2026

JAVASATU.COM- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) meringkus seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba di kawasan Semarang Utara, Sabtu (21/2/2026) siang. Dari tangan tersangka, polisi menyita 332,18 gram sabu dan 803 butir ekstasi (ineks) siap edar.

(Credit: Polda Jateng)

Tersangka berinisial DTR (24), warga Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 14.24 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Mega Laksana Putra mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan observasi lapangan.

“Setelah mengantongi ciri-ciri terlapor, tim langsung melakukan penyergapan di kediaman tersangka. Saat penggeledahan, ditemukan sabu dan ekstasi dalam jumlah besar siap edar,” ujarnya.

Selain sabu dan ekstasi, polisi turut mengamankan timbangan digital serta plastik klip transparan yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, DTR mengaku sudah tiga kali menerima pasokan sabu dalam enam bulan terakhir dari seseorang berinisial S yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Terakhir, ia disebut mengambil 500 gram sabu dan 800 butir ekstasi di kawasan Stasiun Poncol melalui pertemuan langsung.

Kepada polisi, tersangka mengaku menjadi kurir karena tergiur upah Rp5 juta setiap kali barang habis terdistribusi sesuai perintah jaringan. DTR juga diketahui merupakan residivis kasus kriminal.

BacaJuga :

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat DTR dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Penyidik masih memburu S dan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Jawa Tengah. (wan/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota SemarangnarkobaPolda JatengPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved