JAVASATU.COM- Anggota Komisi D, DPRD Kota Malang Dr. Suyadi, S.Pd., MM menyoroti dugaan tindakan fisik terhadap sejumlah siswa SMPN 18 Kota Malang yang diduga dilakukan kepala sekolah saat kegiatan sapa pagi, Kamis (24/9/2026).

Suyadi meminta persoalan tersebut ditangani secara objektif dengan mendengarkan keterangan seluruh pihak. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendidik bagi peserta didik.
“Lembaga pendidikan atau sekolah sepatutnya menjadi ruang tumbuh dan berkembang yang aman, nyaman, dan mendidik bagi setiap peserta didik. Karena itu, setiap bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan, termasuk tindakan fisik terhadap peserta didik, perlu disikapi secara serius dan bijaksana tanpa pandang bulu,” kata Suyadi, Jumat (25/9/2026).
Dugaan tindakan fisik tersebut disebut melibatkan Kepala SMPN 18 Malang. Berdasarkan keterangan sejumlah orang tua, dugaan kejadian itu berlangsung saat kegiatan sapa pagi. Para orang tua menyebut kejadian tersebut berkaitan dengan sejumlah siswa yang tidak mengenakan seragam lurik.
DPRD Minta Persoalan Ditangani Objektif
Suyadi menilai ketegasan dalam mendidik peserta didik tetap diperlukan. Namun, ketegasan tersebut harus berada dalam koridor pembinaan dan tidak menggunakan kekerasan fisik.
“Dalam menjalankan tugas dunia pendidikan, ketegasan memang diperlukan. Namun, ketegasan hendaknya tetap berada dalam koridor pembinaan yang mendidik, menghormati martabat peserta didik, serta tidak menggunakan kekerasan fisik,” ujarnya.
Menurut Suyadi, dugaan penamparan terhadap siswa perlu ditangani dengan mendengarkan keterangan dari pihak sekolah, siswa, orang tua, serta pihak terkait lainnya. Kondisi dan perlindungan peserta didik juga perlu menjadi perhatian dalam proses penanganan.
“Kemudian tindakan dugaan penamparan oleh kepala sekolah terhadap peserta didik di SMPN 18 Kota Malang, persoalan tersebut sebaiknya ditangani secara objektif dengan mendengarkan keterangan semua pihak, memastikan kondisi dan perlindungan peserta didik, serta mengikuti mekanisme yang berlaku,” lanjutnya.
Suyadi Siap Datangi Rumah Korban
Selain menyampaikan sikap sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suyadi mengatakan dirinya berencana mendatangi rumah siswa yang disebut menjadi korban.
Ia juga menyatakan kesiapan menjadi bapak asuh apabila siswa tersebut membutuhkan dukungan biaya pendidikan selama tetap bersekolah di SMPN 18 Malang.
“Saya akan datang ke rumah korban. Kalau diperlukan, saya siap menjadi bapak asuh untuk biaya pendidikan selama di SMPN 18 apabila ada pembiayaan,” kata Suyadi.
Sikap tersebut disampaikan Suyadi sebagai bagian dari perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan siswa di tengah persoalan yang sedang terjadi.

Siswa dan Wali Murid Gelar Aksi Protes
Pantauan di lokasi, pada Jumat (25/9/2026) pagi, sejumlah siswa dan wali murid menggelar aksi protes di SMPN 18 Malang. Aksi tersebut dilakukan sehari setelah muncul dugaan tindakan fisik terhadap sejumlah siswa.
Persoalan ini mendapat perhatian karena terjadi di lingkungan sekolah yang semestinya menjadi tempat pembelajaran sekaligus pembentukan karakter peserta didik.
Suyadi mengatakan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penyampaian materi pelajaran, tetapi juga keteladanan yang diberikan oleh seluruh unsur di sekolah.
“Dunia pendidikan bukan hanya tentang memberikan pelajaran, tetapi juga memberikan keteladanan. Ketegasan boleh dan sah-sah saja, tetapi kekerasan jangan sampai terjadi. Sekolah harus menjadi tempat tumbuhnya karakter, rasa aman, dan penghormatan terhadap sesama,” tegasnya.
Sekolah Harus Jadi Ruang Aman
Suyadi menekankan pentingnya menjaga lingkungan sekolah agar tetap aman dan nyaman bagi peserta didik. Prinsip tersebut sejalan dengan penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang tengah didorong Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Ayo stop bullying kita wujudkan kepada anak-anak. Ini malah yang bullying bukan anak-anak, tapi malah pejabatnya. Kita minta wujudkan sekolah ramah anak. Sekolah ramah anak haru kita dorong dan kita upayakan menjadi kenyataan. Sehingga tidak akan terjadi seperti sekarang,” tegas Suyadi.
Dikbud Kota Malang pada 22 September 2026 menyatakan penguatan BSAN diarahkan untuk menciptakan ekosistem belajar yang kondusif, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Dalam konteks SMPN 18 Malang, Suyadi berharap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap mengutamakan kepentingan peserta didik.
Ia juga mengingatkan bahwa ketegasan seorang pendidik tidak harus diwujudkan melalui tindakan fisik. Pembinaan, komunikasi, dan keteladanan dinilai menjadi bagian penting dalam proses pendidikan.
“Keteladanan di atas segala-galanya,” ujar Suyadi, yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang.
Sementara itu, dugaan tindakan penamparan dan latar belakang kejadian masih perlu diklarifikasi melalui keterangan seluruh pihak.
Informasi mengenai kondisi siswa serta langkah penanganan dari pihak sekolah dan instansi terkait juga diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh. (saf)