JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 6,49 triliun. Anggaran tersebut ditetapkan setelah melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Perda APBD 2026.

Mengutip laman website Pemkab Bojonegoro, Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Anie Susanti, mengatakan postur belanja APBD 2026 disusun dengan mengedepankan kepentingan publik.
“Walaupun pendapatan transfer mengalami penurunan, kami memastikan pelayanan dasar dan program-program yang langsung menyentuh masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Anie, Rabu (7/1/2026).
Dalam APBD 2026, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran untuk sektor-sektor strategis melebihi ketentuan mandatory spending pemerintah pusat.
Pada sektor kesehatan, dari kewajiban minimal 10 persen atau sekitar Rp 533 miliar, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1,26 triliun di luar gaji ASN. Tambahan anggaran tersebut dimaksudkan untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.
Sektor pendidikan juga mendapat porsi signifikan, yakni Rp 2,38 triliun atau sekitar 36,63 persen dari total belanja daerah. Nilai ini meningkat Rp 1,09 triliun dari batas minimal sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bojonegoro.
Sementara itu, anggaran infrastruktur ditetapkan sebesar Rp 2,35 triliun, atau 43,95 persen dari belanja daerah setelah dikurangi belanja transfer. Alokasi tersebut lebih tinggi Rp 210 miliar dari ketentuan minimal 40 persen.
“Kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap menjadi fokus utama dalam pelayanan publik guna mendukung produktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.
Dengan postur belanja APBD 2026 sebesar Rp 6,49 triliun, Pemkab Bojonegoro optimistis pembangunan daerah dapat terus berjalan secara merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah kabupaten. (kim/arf)