JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai membuka arah pembangunan daerah tahun 2027 dengan menempatkan penanganan banjir, penguatan UMKM, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fokus utama.

Arah kebijakan tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang di Grand Mercure Malang Mirama, Rabu (28/1/2026).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, forum ini merupakan tahapan awal penyusunan RKPD yang menekankan prinsip pemerintahan partisipatif melalui kolaborasi hexahelix.
“Forum ini kami buka untuk mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Perencanaan pembangunan harus berbasis persoalan riil yang dirasakan warga, bukan sekadar administratif,” tegas Wahyu.
Ia menjelaskan, RKPD 2027 disusun sebagai pedoman arah pembangunan Kota Malang dalam mewujudkan visi Menuju Malang Mbois dan Berkelas. Tahun 2027, Pemkot Malang mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan melalui Penguatan Layanan Dasar dan Infrastruktur yang Mendukung Produktivitas Daerah.
Adapun fokus pembangunan meliputi penguatan sumber daya manusia melalui beasiswa dan peningkatan literasi, penguatan sektor sosial dan kesehatan dengan penanganan stunting serta perluasan jaminan kesehatan, hingga penguatan ekonomi melalui pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan pengendalian inflasi.
Di sektor infrastruktur, Pemkot Malang menargetkan penanganan banjir, perbaikan jalan, peningkatan sanitasi, serta pengelolaan sampah. Sementara dari sisi tata kelola pemerintahan, fokus diarahkan pada reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, dan penguatan kemandirian fiskal daerah.
Wahyu juga menekankan pentingnya konsep pembangunan kota metropolitan yang tetap berwawasan lingkungan.
“Pembangunan Kota Malang ke depan harus menjaga ruang terbuka hijau dan kawasan heritage agar tetap nyaman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa FKP RKPD 2027 tidak boleh menjadi formalitas. Menurutnya, dokumen RKPD harus konsisten dengan RPJMD 2025–2029 dan responsif terhadap persoalan aktual masyarakat.
“RKPD harus benar-benar menjawab kebutuhan warga, terutama persoalan banjir, penguatan ekonomi kerakyatan dan UMKM, peningkatan kualitas SDM, serta pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Amithya. (arf)