email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

by Javasatu
29 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai membuka arah pembangunan daerah tahun 2027 dengan menempatkan penanganan banjir, penguatan UMKM, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fokus utama.

(Foto: Ist)

Arah kebijakan tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang di Grand Mercure Malang Mirama, Rabu (28/1/2026).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, forum ini merupakan tahapan awal penyusunan RKPD yang menekankan prinsip pemerintahan partisipatif melalui kolaborasi hexahelix.

“Forum ini kami buka untuk mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Perencanaan pembangunan harus berbasis persoalan riil yang dirasakan warga, bukan sekadar administratif,” tegas Wahyu.

Ia menjelaskan, RKPD 2027 disusun sebagai pedoman arah pembangunan Kota Malang dalam mewujudkan visi Menuju Malang Mbois dan Berkelas. Tahun 2027, Pemkot Malang mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan melalui Penguatan Layanan Dasar dan Infrastruktur yang Mendukung Produktivitas Daerah.

Adapun fokus pembangunan meliputi penguatan sumber daya manusia melalui beasiswa dan peningkatan literasi, penguatan sektor sosial dan kesehatan dengan penanganan stunting serta perluasan jaminan kesehatan, hingga penguatan ekonomi melalui pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan pengendalian inflasi.

Di sektor infrastruktur, Pemkot Malang menargetkan penanganan banjir, perbaikan jalan, peningkatan sanitasi, serta pengelolaan sampah. Sementara dari sisi tata kelola pemerintahan, fokus diarahkan pada reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, dan penguatan kemandirian fiskal daerah.

Wahyu juga menekankan pentingnya konsep pembangunan kota metropolitan yang tetap berwawasan lingkungan.

“Pembangunan Kota Malang ke depan harus menjaga ruang terbuka hijau dan kawasan heritage agar tetap nyaman dan berkelanjutan,” ujarnya.

BacaJuga :

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa FKP RKPD 2027 tidak boleh menjadi formalitas. Menurutnya, dokumen RKPD harus konsisten dengan RPJMD 2025–2029 dan responsif terhadap persoalan aktual masyarakat.

“RKPD harus benar-benar menjawab kebutuhan warga, terutama persoalan banjir, penguatan ekonomi kerakyatan dan UMKM, peningkatan kualitas SDM, serta pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Amithya. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangKota Malangpemkot malangWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved