JAVASATU.COM- Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang mendorong penguatan sinergi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) di Jawa Timur.
Upaya tersebut dibahas dalam Semiloka Desk Monitoring dan Evaluasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Gedung Arjuno, Kantor Bakorwil III Malang, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang berkolaborasi dengan Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Timur itu diikuti perwakilan perangkat daerah, termasuk Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar, mengatakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program.
“Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bukan hanya persoalan menyediakan rumah, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat agar setiap program dan kebijakan dapat saling mendukung serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Asep.
Menurut Asep, Pokja PKP berperan menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang melibatkan berbagai sektor. Persoalan perumahan, infrastruktur permukiman, pengelolaan lingkungan, hingga pembiayaan perlu dibahas secara terpadu sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Ia menegaskan, monitoring dan evaluasi tidak cukup hanya mengukur capaian administratif. Evaluasi juga perlu mengidentifikasi kendala di lapangan, kesenjangan pelaksanaan, serta kebutuhan perbaikan kebijakan.
“Monitoring dan evaluasi harus menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti. Kita perlu mengetahui apa yang sudah berjalan, kendala apa yang masih dihadapi, dan langkah apa yang harus dilakukan bersama,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan kawasan permukiman berkaitan dengan tata ruang, infrastruktur dasar, pengelolaan lingkungan hidup, dan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan sumber pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari aspek lingkungan, pembangunan permukiman perlu memperhatikan sanitasi, pengelolaan sampah, ketersediaan infrastruktur dasar, serta daya dukung lingkungan.
Bakorwil III Malang berperan memfasilitasi koordinasi kewilayahan dan sinkronisasi program antardaerah. Melalui forum tersebut, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan di lapangan.
Asep berharap, Semiloka Desk Monitoring dan Evaluasi Pokja PKP 2026 dapat memperkuat komitmen antarpemangku kepentingan dalam meningkatkan tata kelola pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Jawa Timur.
“Semangat yang harus kita bangun adalah kolaborasi, bukan berjalan sendiri-sendiri. Ketika perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program dapat disinergikan, upaya memenuhi kebutuhan perumahan dan meningkatkan kualitas kawasan permukiman akan lebih terarah,” tegasnya.
Kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman selaras dengan target pembangunan daerah serta RPJMD Provinsi Jawa Timur 2025–2029. (wes/arf)






