JAVASATU.COM- Sebanyak 91 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Gresik belum dibangun. Berdasarkan data per 19 Oktober 2026, dari total 356 koperasi yang telah berbadan hukum, baru 259 gerai selesai dibangun, sedangkan enam lainnya masih dalam pengerjaan.

Perkembangan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih di Wahana Ekspresi Poesponegoro, Gresik, Kamis (22/10/2026). Rapat dihadiri Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf. Fadly Subur Karamaha, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa.
Dari total 356 koperasi yang telah berbadan hukum, sebanyak 330 merupakan koperasi desa dan 26 koperasi kelurahan. Jumlah gerai yang selesai dibangun bertambah tiga unit dibandingkan data 14 September 2026, yang mencatat 256 gerai rampung.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Gresik juga menyiapkan verifikasi dan validasi terhadap 190 KDKMP. Proses tersebut mengacu pada data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) serta rekomendasi lokasi yang dinyatakan siap diverifikasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, keberadaan koperasi berbadan hukum menjadi modal awal untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Namun, koperasi harus mampu menjalankan usaha secara produktif dan memberikan manfaat bagi anggota maupun warga sekitar.
“Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan kelurahan, memperkuat distribusi kebutuhan masyarakat, serta membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan. Di Kabupaten Gresik, sebanyak 356 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum,” ujar Alif.
Ia juga menekankan pentingnya peran manajer koperasi dalam mengidentifikasi potensi ekonomi wilayah, menyusun strategi usaha, membangun kemitraan, serta mengelola bisnis secara profesional dan akuntabel.
Menurut Alif, pengelolaan koperasi membutuhkan koordinasi antara manajer, pengurus, dan pengawas agar masing-masing menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
“Harapannya masing-masing pihak bisa menjalankan tugas dan kewenangannya secara proporsional, sekaligus mendorong inovasi dan pengembangan usaha yang mampu memberikan nilai tambah bagi koperasi,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Gresik mendorong percepatan penyelesaian pembangunan gerai, verifikasi kesiapan lokasi, serta penguatan tata kelola dan pengelolaan usaha koperasi.
Koperasi Merah Putih juga diarahkan untuk mendukung pemasaran produk unggulan desa dan kelurahan, memperluas akses pasar UMKM, serta membuka peluang kerja. (bas/arf)






