email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 24 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Izinnya Industri Makanan Ringan Malah Jadi Pabrik Bahan Baku Selongsong Amunisi

by Agung Baskoro
7 Januari 2020

Javasatu, Malang- Berdasarkan catatan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang Juni 2018 lalu PT Sapta Inti Perkasa mengajukan izin untuk untuk industri pengolahan makanan ringan di RT 01 RW 01 Dukuh Karangan, Desa Donorawih, serta RT 16 RW 04 Dukuh Brak, Desa Tawangargo, Karangploso Kabupaten Malang. Tapi pada akhir-akhirnya pengoperasian pengolahan makanan ringan itu belum berjalan hingga saat ini, namun kesininya justru muncul rencana pembangunan pabrik bahan baku selongsong amunisi.

Mendengar izin tidak sesuai dengan keperuntukannya, warga setempat mengajukan penolakan yang diteruskan ke meja DPRD Kabupaten Malang, melalui petugas kecamatan Karangploso.

KONTEN PROMOSI

Hadir dalam sidang itu Ketua dan anggota Komisi I dan II, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Pemkab Malang, serta Satpol PP. Selasa (7/1/2020).

Setelah dibahas pada rapat tersebut, para anggota dewan sepakat dengan masyarakat untuk menolak pembangunan pabrik bahan baku selongsong amunisi itu.

“Ini kan ada dikeluhkan oleh warga. Itu kami tolak, bukan menolak investasi tapi lebih memikirkan dampak kepada warganya. Rekomendasi, kita menolak. Tapi kalau itu untuk investasi, lebih baik cari tempat yang lain, jangan disitu,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, yang memimpin rapat terbatas.

BacaJuga :

Gresik Waspada Perkawinan Anak, 450 Lebih Kasus Dispensasi Kawin Terjadi dalam 3 Tahun

Pelanggaran Lalu Lintas di Gresik Capai 4.378 Kasus dalam Sembilan Hari

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Malang dari fraksi PDI Perjuangan, Hari Sasongko menjelaskan bahwa ada sejumlah pertimbangan yang membuat pihaknya melakukan penolakan pendirian pabrik bahan baku selongsong amunisi itu.

“Ini kan harus steril, satu kilometer dari pemukiman, kalau ini cenderung mengganggu lingkungan. Bahan-bahannya kan banyak sekali yang nanti jadi limbah. Kalau industri seperti itu memang strategis dan pengawasannya satu pintu lewat PT Pindad. Kan kalau gak gitu tidak menutup kemungkinan dijual bebas, khawatirnya nanti di ekspor,” terang mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.

Tambah Hari, “mendirikan sebuah pabrik untuk memproduksi bagian amunisi bukan masalah yang mudah untuk pemberian izin, apalagi jika itu menyangkut pihak swasta.”

Sementara itu Kepala DPMTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagalung menyebut, perusahaan tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertahanan yang diteruskan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Mungkin perlu disamakan persepsi, karena kami dengar ada yang berbeda-beda. Rekomendasinya dari Kementerian Pertahanan kepada BKPM, disebutkan itu bahan baku selongsong amunisi,” ucap Subur.

Masih kata Subur, pihaknya tidak menampik bahwa perusahaan tersebut awalnya mengajukan izin untuk industri pengolahan makanan ringan.

“PT ini sudah mengajukan IMB (izin mendirikan bangunan) pada 2018 untuk makanan. Karena tidak sesuai ya harus dibatalkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, informasi yang didapat dari DLH, PT Sapta Inti Perkasa sudah mengajukan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Namun, pihak DLH belum memberi izin lantaran baru mengetahui jika perusahaan itu berencana memproduksi selongsong peluru, sedangkan dalam lampiran yang diajukan menyebutkan industri makanan ringan.

Berdasarkan informasi yang kami terima pabrik tersebut berencana memproduksi selongsong peluru berkaliber kecil 5,58 mm (milimeter); 7,64 mm; 9 mm; serta 12,7 mm. Adapun lahan yang disiapkan untuk pembangunan pabrik itu lebih dari 3.000 meter persegi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Gresik Waspada Perkawinan Anak, 450 Lebih Kasus Dispensasi Kawin Terjadi dalam 3 Tahun

Pelanggaran Lalu Lintas di Gresik Capai 4.378 Kasus dalam Sembilan Hari

ADVERTISEMENT

Gresik Wisuda 1.664 Lulusan JAKETKU, Pemkab Janjikan Beasiswa Kuliah

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Tesis Doktoral UMM: K-Pop Bentuk Identitas Sosial Baru, Picu Imperialisme Budaya di Kalangan Muda

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

LSM LIRA dan Relawan Buka “Kotak Pos Prabowo” untuk Laporkan Korupsi

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved