email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Izinnya Industri Makanan Ringan Malah Jadi Pabrik Bahan Baku Selongsong Amunisi

by Agung Baskoro
7 Januari 2020

Javasatu, Malang- Berdasarkan catatan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang Juni 2018 lalu PT Sapta Inti Perkasa mengajukan izin untuk untuk industri pengolahan makanan ringan di RT 01 RW 01 Dukuh Karangan, Desa Donorawih, serta RT 16 RW 04 Dukuh Brak, Desa Tawangargo, Karangploso Kabupaten Malang. Tapi pada akhir-akhirnya pengoperasian pengolahan makanan ringan itu belum berjalan hingga saat ini, namun kesininya justru muncul rencana pembangunan pabrik bahan baku selongsong amunisi.

Mendengar izin tidak sesuai dengan keperuntukannya, warga setempat mengajukan penolakan yang diteruskan ke meja DPRD Kabupaten Malang, melalui petugas kecamatan Karangploso.

Hadir dalam sidang itu Ketua dan anggota Komisi I dan II, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Pemkab Malang, serta Satpol PP. Selasa (7/1/2020).

Setelah dibahas pada rapat tersebut, para anggota dewan sepakat dengan masyarakat untuk menolak pembangunan pabrik bahan baku selongsong amunisi itu.

“Ini kan ada dikeluhkan oleh warga. Itu kami tolak, bukan menolak investasi tapi lebih memikirkan dampak kepada warganya. Rekomendasi, kita menolak. Tapi kalau itu untuk investasi, lebih baik cari tempat yang lain, jangan disitu,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, yang memimpin rapat terbatas.

BacaJuga :

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Malang dari fraksi PDI Perjuangan, Hari Sasongko menjelaskan bahwa ada sejumlah pertimbangan yang membuat pihaknya melakukan penolakan pendirian pabrik bahan baku selongsong amunisi itu.

“Ini kan harus steril, satu kilometer dari pemukiman, kalau ini cenderung mengganggu lingkungan. Bahan-bahannya kan banyak sekali yang nanti jadi limbah. Kalau industri seperti itu memang strategis dan pengawasannya satu pintu lewat PT Pindad. Kan kalau gak gitu tidak menutup kemungkinan dijual bebas, khawatirnya nanti di ekspor,” terang mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.

Tambah Hari, “mendirikan sebuah pabrik untuk memproduksi bagian amunisi bukan masalah yang mudah untuk pemberian izin, apalagi jika itu menyangkut pihak swasta.”

Sementara itu Kepala DPMTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagalung menyebut, perusahaan tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertahanan yang diteruskan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Mungkin perlu disamakan persepsi, karena kami dengar ada yang berbeda-beda. Rekomendasinya dari Kementerian Pertahanan kepada BKPM, disebutkan itu bahan baku selongsong amunisi,” ucap Subur.

Masih kata Subur, pihaknya tidak menampik bahwa perusahaan tersebut awalnya mengajukan izin untuk industri pengolahan makanan ringan.

“PT ini sudah mengajukan IMB (izin mendirikan bangunan) pada 2018 untuk makanan. Karena tidak sesuai ya harus dibatalkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, informasi yang didapat dari DLH, PT Sapta Inti Perkasa sudah mengajukan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Namun, pihak DLH belum memberi izin lantaran baru mengetahui jika perusahaan itu berencana memproduksi selongsong peluru, sedangkan dalam lampiran yang diajukan menyebutkan industri makanan ringan.

Berdasarkan informasi yang kami terima pabrik tersebut berencana memproduksi selongsong peluru berkaliber kecil 5,58 mm (milimeter); 7,64 mm; 9 mm; serta 12,7 mm. Adapun lahan yang disiapkan untuk pembangunan pabrik itu lebih dari 3.000 meter persegi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved