email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berstatus Cagar Budaya, Eks Asrama VOC Gresik Dibongkar, Siapa Bertanggung Jawab?

by Sudasir Al Ayyubi
30 Januari 2026

JAVASATU.COM- Bangunan eks Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di kawasan Bandar Grissee, Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Gresik, yang telah berstatus Cagar Budaya resmi, dilaporkan dibongkar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafbudpora) menegaskan bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya sejak 2020.

Berstatus Cagar Budaya, Eks Asrama VOC Gresik Dibongkar, Siapa Bertanggung Jawab?. (Foto: ist)

Kepala Disparekrafbudpora Gresik, drg. Saifudin Ghozali, memastikan status bangunan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Gresik Nomor: 028/433/HK/437.12/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 tentang Penetapan Eks Asrama VOC sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.

“Objek tersebut memang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan kajian dan rekomendasi tim ahli. Denah bangunan yang dilindungi juga tercantum dalam SK Bupati,” ujar Ghozali, Kamis (29/1/2026).

Pembongkaran dilakukan di area belakang Kantor Pos Indonesia. Berdasarkan kajian yang dimiliki Disparekrafbudpora, terdapat tiga bangunan utama dan satu area depan yang masuk dalam satu kesatuan denah cagar budaya. Namun, sebagian bangunan dalam denah tersebut diketahui telah dibongkar.

Disparekrafbudpora menyatakan tidak pernah menerima pemberitahuan maupun permohonan izin pembongkaran dari pihak yang menguasai aset, yakni PT Pos Indonesia dan PT Pos Properti.

“Kami tidak pernah menerima koordinasi secara lisan maupun tertulis,” tegas Ghozali.

Menurutnya, pihak perusahaan sempat berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik sebanyak dua kali. Namun, Sekda menyampaikan bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas koordinasi, bukan pemberian izin pembongkaran. Bahkan, rencana rapat koordinasi lanjutan belum sempat digelar saat pembongkaran sudah terjadi.

Disparekrafbudpora baru mengetahui pembongkaran pada Jumat pekan lalu. Tim langsung melakukan pengecekan lapangan pada Sabtu, dilanjutkan verifikasi pada Minggu dan Senin (26/1/2026).

BacaJuga :

521 Personel Amankan Duel RANS vs Deltras di Kanjuruhan

Ngaji Kebangsaan Bersama Ulama, GPPN Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Persatuan

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Gresik melakukan rapat besar pada Jumat (30/1/2026) dengan melibatkan unsur Forkopimda, PT Pos Indonesia, dinas terkait, tim ahli cagar budaya, serta budayawan.

Selain itu, Disparekrafbudpora juga berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI di Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab menyerahkan dokumentasi lengkap kondisi bangunan sebelum dan sesudah pembongkaran sebagai bagian dari penguatan data historis.

Dokumentasi yang ditampilkan menunjukkan bangunan eks Asrama VOC memiliki ciri arsitektur kolonial, dengan struktur tembok batu dan semen bercat putih serta elemen kayu bercat hijau mint. Bangunan ini menjadi bagian penting dari lanskap sejarah kawasan Bandar Grissee yang dikenal sebagai salah satu titik awal perdagangan era kolonial.

“Untuk proses selanjutnya, kami serahkan sesuai mekanisme yang berlaku. Yang jelas, kami memastikan bangunan tersebut adalah cagar budaya,” pungkas Ghozali.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat status perlindungan hukum yang telah melekat pada bangunan tersebut sejak 2020. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Cagar BudayaDisparekrafbudpora GresikKabupaten GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

521 Personel Amankan Duel RANS vs Deltras di Kanjuruhan

Ngaji Kebangsaan Bersama Ulama, GPPN Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Persatuan

Demy Panaskan Deklarasi Ngalam Hebak di Kampung Celaket

UMKM Ramai di Deklarasi Ngalam Hebak, Salamah: Sangat Berdampak

Syaiful Rosyid Kawal PSU Perumahan Banjararum Asri, View dan Estate

Pemkot Malang Kembali Usulkan Mayor Hamid Rusdi Jadi Pahlawan Nasional

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

Wali Kota Malang Dorong Boso Walikan Jadi Identitas Kota

Ngalam Hebak Resmi Dideklarasikan, Lintas Unsur Teken Komitmen Bersama

Dukungan Pengcab Mengalir, Joko Santoso Maju Calon Ketua PBJI Jawa Barat

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolresta dan Wali Kota Malang Matangkan Deklarasi Ngalam Hebak

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

521 Personel Amankan Duel RANS vs Deltras di Kanjuruhan

Ngaji Kebangsaan Bersama Ulama, GPPN Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Persatuan

Demy Panaskan Deklarasi Ngalam Hebak di Kampung Celaket

UMKM Ramai di Deklarasi Ngalam Hebak, Salamah: Sangat Berdampak

Syaiful Rosyid Kawal PSU Perumahan Banjararum Asri, View dan Estate

Pemkot Malang Kembali Usulkan Mayor Hamid Rusdi Jadi Pahlawan Nasional

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

Wali Kota Malang Dorong Boso Walikan Jadi Identitas Kota

Ngalam Hebak Resmi Dideklarasikan, Lintas Unsur Teken Komitmen Bersama

Dukungan Pengcab Mengalir, Joko Santoso Maju Calon Ketua PBJI Jawa Barat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved