email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPKP Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
14 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh, memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas keberhasilan mengungkap kasus illegal logging senilai Rp240 miliar yang melibatkan PT Berkah Rimba Nusantara.

(Foto: Javasatu.com)

Apresiasi itu disampaikan Yusuf Ateh saat kunjungan kerja di Pelabuhan Gresik, Selasa (14/10/2025). Turut hadir pejabat tinggi lintas lembaga, di antaranya Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, serta Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif.

Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan komitmen kuat penegak hukum dalam memberantas kejahatan kehutanan yang merusak lingkungan dan keuangan negara.

Kasatgas Garuda Satgas PKH, Mayjen TNI Doni Tri, memaparkan kronologi kasus yang berawal dari aktivitas penebangan liar di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai. Dari izin awal 146 hektare milik masyarakat, perusahaan justru memperluas penebangan hingga 597 hektare sejak 2023.

ADVERTISEMENT

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berupaya melarikan diri dengan kapal bermuatan hasil tebangan. Berkat koordinasi lintas instansi, kapal berhasil diamankan saat bersandar di Pelabuhan Gresik pada 11 Oktober 2025 pukul 20.30 WIB,” ungkap Doni Tri.

Petugas menyita 4.600 meter kubik kayu atau sekitar 1.190 batang sebagai barang bukti, serta menahan 14 awak kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nilai kerugian negara akibat aktivitas tersebut diperkirakan mencapai Rp240 miliar.

“Penyelidikan akan terus dikembangkan dari hulu hingga hilir untuk memastikan seluruh pelaku dan pihak terkait dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

BacaJuga :

Dandim Wonosobo Tinjau Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Legok Sukoharjo

Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

Usai pemaparan, Kepala BPKP RI bersama pejabat tinggi TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemkab Gresik meninjau langsung tumpukan kayu hasil sitaan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan konferensi pers dan penyerahan simbolis barang bukti kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP) Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari kerja terintegrasi Satgas PKH yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

“Satgas PKH terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, KLHK, BIG, ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan. Kami di daerah berkomitmen mendukung upaya nasional untuk memberantas kejahatan kehutanan demi menjaga kelestarian alam dan keuangan negara,” ujar Rovan. (bas/arf)

Tags: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RIIllegal Logingolres GResikSatgas Penertiban Kawasan Hutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Dandim Wonosobo Tinjau Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Legok Sukoharjo

Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

ADVERTISEMENT

Kurang dari 24 Jam Polisi Ringkus Pembunuh Perempuan yang Dibakar di Kebun Tebu Malang

Supermusic Maximum Voltage Rock Festival 2025: Rock Malang Bangkit Lewat “Resurrection of Noise”

Peternak Dapat Penyuluhan Penyakit Hewan dari Dinas Peternakan di TMMD Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

BERITA LAINNYA

Dandim Wonosobo Tinjau Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Legok Sukoharjo

Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

Petugas Lapas Kelas I Malang Raih Prestasi di Ajang Downhill ASEAN 2025

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved