email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPKP Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
14 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh, memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas keberhasilan mengungkap kasus illegal logging senilai Rp240 miliar yang melibatkan PT Berkah Rimba Nusantara.

(Foto: Javasatu.com)

Apresiasi itu disampaikan Yusuf Ateh saat kunjungan kerja di Pelabuhan Gresik, Selasa (14/10/2025). Turut hadir pejabat tinggi lintas lembaga, di antaranya Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, serta Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif.

Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan komitmen kuat penegak hukum dalam memberantas kejahatan kehutanan yang merusak lingkungan dan keuangan negara.

Kasatgas Garuda Satgas PKH, Mayjen TNI Doni Tri, memaparkan kronologi kasus yang berawal dari aktivitas penebangan liar di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai. Dari izin awal 146 hektare milik masyarakat, perusahaan justru memperluas penebangan hingga 597 hektare sejak 2023.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berupaya melarikan diri dengan kapal bermuatan hasil tebangan. Berkat koordinasi lintas instansi, kapal berhasil diamankan saat bersandar di Pelabuhan Gresik pada 11 Oktober 2025 pukul 20.30 WIB,” ungkap Doni Tri.

Petugas menyita 4.600 meter kubik kayu atau sekitar 1.190 batang sebagai barang bukti, serta menahan 14 awak kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nilai kerugian negara akibat aktivitas tersebut diperkirakan mencapai Rp240 miliar.

“Penyelidikan akan terus dikembangkan dari hulu hingga hilir untuk memastikan seluruh pelaku dan pihak terkait dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

BacaJuga :

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

Usai pemaparan, Kepala BPKP RI bersama pejabat tinggi TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemkab Gresik meninjau langsung tumpukan kayu hasil sitaan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan konferensi pers dan penyerahan simbolis barang bukti kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP) Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari kerja terintegrasi Satgas PKH yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

“Satgas PKH terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, KLHK, BIG, ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan. Kami di daerah berkomitmen mendukung upaya nasional untuk memberantas kejahatan kehutanan demi menjaga kelestarian alam dan keuangan negara,” ujar Rovan. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RIIllegal Logingolres GResikSatgas Penertiban Kawasan Hutan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Presiden Prabowo Minta Sekolah Rakyat di Bali Ditambah, Peminat Membludak

Bocah 14 Tahun Terjatuh ke Sumur 28 Meter di Ponorogo, Dievakuasi Selamat

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prev Next

POPULER HARI INI

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

BERITA LAINNYA

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Presiden Prabowo Minta Sekolah Rakyat di Bali Ditambah, Peminat Membludak

Bocah 14 Tahun Terjatuh ke Sumur 28 Meter di Ponorogo, Dievakuasi Selamat

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved