Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Polisi Cek CCTV

Yondi Ari by Yondi Ari
16 September 2026

JAVASATU.COM- Seorang mahasiswi berinisial MR melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Jalan Pisangcandi Barat, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Laporan tersebut ditindaklanjuti Polsek Sukun setelah korban menghubungi Call Center Polri 110.

(Foto: Yondi Ari/Ist)

Peristiwa dugaan pelecehan itu disebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (15/9/2026). Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 18.00 WIB melalui layanan 110.

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan pengecekan awal sekaligus memberikan pendampingan kepada korban.

“Setelah menerima laporan melalui 110, personel Polsek Sukun langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mendampingi korban untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujar Lukman, Rabu (16/9/2026).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan awal korban, dirinya didatangi dan dibuntuti seorang pengendara sepeda motor matik yang mengenakan helm merah. Pengendara tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisangcandi bersama piket Reskrim dan personel patroli Polsek Sukun mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengarahkan dan mendampingi korban ke SPKT Polresta Malang Kota serta unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membuat laporan resmi.

Korban juga mendapat pendampingan untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSSA Malang. Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan pihak keamanan kampus untuk memperoleh rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Rekaman kamera pengawas tersebut menjadi salah satu bahan yang ditelusuri polisi untuk mengidentifikasi pengendara yang dilaporkan korban serta mengungkap rangkaian kejadian.

Lukman mengatakan, proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.

“Tujuannya agar laporan dapat segera ditindaklanjuti, korban mendapatkan pendampingan, dan petugas memperoleh informasi maupun bukti pendukung untuk proses penyelidikan,” katanya.

Hingga Rabu (16/9/2026), Polresta Malang Kota dan Polsek Sukun masih melakukan penyelidikan. Polisi juga menelusuri rekaman CCTV yang disebut memuat ciri-ciri pengendara yang dilaporkan korban.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana agar segera melapor melalui Call Center Polri 110, Jogo Malang Presisi di nomor 08111272000, atau mendatangi kantor polisi terdekat.

Layanan 110 menjadi salah satu kanal pengaduan masyarakat yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan agar kepolisian dapat melakukan respons dan penanganan awal di lapangan. (dop/arf)

Tags: Kota MalangPolresta Malang Kota
Previous Post

Mega Science Center Jatim Park Group, Ada AI hingga Sensasi Jalan di Bulan

Next Post

Ganja 10,8 Kg Disembunyikan di Tangki Vespa, Terbongkar di Gresik

Related Posts

Reses DPRD Kota Malang, Ginanjar Soroti Data DTSEN hingga Bantuan Pendidikan
Berita

Reses DPRD Kota Malang, Ginanjar Soroti Data DTSEN hingga Bantuan Pendidikan

5 November 2026
Residivis Kurir Sabu di Gresik Ditangkap, Polisi Sita 57,96 Gram
Berita

Residivis Kurir Sabu di Gresik Ditangkap, Polisi Sita 57,96 Gram

4 November 2026
Gedung Majalengka Creative Center Dicoret-coret, H Baya Geram dan Lapor Polisi
Berita

Gedung Majalengka Creative Center Dicoret-coret, H Baya Geram dan Lapor Polisi

4 November 2026
Bupati Majalengka Turun Tangan soal Nasib Sumitra, Atlet Peraih Emas Porprov yang Kontrak Kerjanya Sempat Tak Diperpanjang
Berita

Bupati Majalengka Turun Tangan soal Nasib Sumitra, Atlet Peraih Emas Porprov yang Kontrak Kerjanya Sempat Tak Diperpanjang

4 November 2026
Polres Malang Kukuhkan 360 Dai Kamtibmas, Perkuat Keamanan Desa
Berita

Polres Malang Kukuhkan 360 Dai Kamtibmas, Perkuat Keamanan Desa

4 November 2026
Aktivis Akhera Pasang Spanduk Apresiasi Program MBG dan Kinerja BGN
Berita

Aktivis Akhera Pasang Spanduk Apresiasi Program MBG dan Kinerja BGN

4 November 2026
Next Post
Ganja 10,8 Kg Disembunyikan di Tangki Vespa, Terbongkar di Gresik

Ganja 10,8 Kg Disembunyikan di Tangki Vespa, Terbongkar di Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com