JAVASATU.COM- Gedung Majalengka Creative Center (GMCC) di Jalan Suha Nomor 01, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, menjadi sasaran aksi vandalisme. Sejumlah bagian dinding gedung ditemukan dipenuhi coretan bergaya grafiti yang diduga dilakukan pada malam hari.

Ketua Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Majalengka, H Baya, mengecam aksi pencoretan fasilitas publik tersebut. Ia menilai tindakan itu bukan bentuk kreativitas, melainkan perbuatan yang merugikan kepentingan masyarakat.
“Saya mengecam keras aksi vandalisme ini. Gedung GMCC merupakan fasilitas publik yang harus kita jaga bersama, bukan justru dirusak dan dicorat-coret oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan bentuk kreativitas, tetapi tindakan yang merugikan kepentingan bersama,” tegas H Baya.
Tak hanya mengecam, H Baya juga melaporkan dugaan aksi vandalisme tersebut ke Polres Majalengka pada Rabu (4/11/2026). Laporan itu dilakukan agar peristiwa perusakan fasilitas publik tersebut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Ia berharap polisi segera mengungkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal. Petugas mengecek kondisi gedung, terutama bagian dinding yang menjadi sasaran coretan.
H Baya berharap masyarakat dan komunitas kreatif turut menjaga keberadaan GMCC. Menurutnya, kebebasan berekspresi dalam berkarya harus tetap memperhatikan etika dan tidak merusak fasilitas umum.
Perlu diketahui, GMCC merupakan fasilitas publik yang disediakan untuk mendukung pengembangan kreativitas dan ekonomi kreatif masyarakat Kabupaten Majalengka.
Gedung tersebut menjadi salah satu ruang aktivitas bagi generasi muda dan para pelaku ekonomi kreatif. (eko/arf)






