JAVASATU.COM- Kabar kurang menyenangkan yang dialami Sumitra, atlet cabang olahraga (cabor) gantole asal Kabupaten Majalengka, mendapat perhatian langsung dari Bupati Majalengka, Eman Suherman.
Sumitra sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul kabar kontrak kerjanya di salah satu perusahaan di Majalengka, PT CDA, tidak diperpanjang ketika dirinya tengah berjuang membela Kabupaten Majalengka dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026.

Menanggapi persoalan tersebut, Eman Suherman memastikan bahwa masalah yang dialami atlet tersebut telah dikomunikasikan dengan pihak perusahaan. Bahkan, ia menyebut Sumitra kini sudah kembali bekerja.
Pernyataan itu disampaikan Eman kepada wartawan seusai keluar dari Gedung Paripurna DPRD Majalengka, Rabu (4/11/2026).
Eman mengaku baru mengetahui persoalan yang menimpa Sumitra melalui media sosial. Setelah mendapatkan informasi tersebut, ia langsung berupaya menelusuri persoalan yang sebenarnya terjadi.
“Saya mendapatkan informasi barusan tadi lewat medsos. Ada seorang atlet gantole yang menerima informasi di-PHK,” kata Eman.
Menurut Eman, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena Sumitra merupakan atlet yang turut memperjuangkan dan mengharumkan nama Kabupaten Majalengka melalui prestasinya di bidang olahraga.
“Yang bersangkutan kan ikut memperjuangkan nama harum Majalengka, karena sudah mendapatkan medali itu,” ujarnya.
Meski demikian, setelah melakukan penelusuran, Eman menyebut terdapat sejumlah persoalan yang diduga menjadi penyebab munculnya masalah antara Sumitra dan pihak perusahaan.
“Setelah saya telusuri, memang mungkin ada beberapa persoalan sehingga yang bersangkutan di-PHK,” ungkapnya.
Eman mengatakan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pimpinan perusahaan untuk mencari jalan keluar. Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Majalengka agar menyampaikan pesan dan salam darinya kepada pimpinan perusahaan.
Hasil komunikasi tersebut, menurut Eman, membuahkan penyelesaian. Sumitra disebut telah dipersilakan kembali bekerja.
“Saya sudah komunikasi dengan pimpinannya. Saya sudah perintahkan kepada Pak Kadispora, sampaikan salam saya kepada bosnya. Ya, langsung bosnya ke bawah,” tutur Eman.
Ia pun memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan dan menyebut kejadian itu sebagai kesalahpahaman komunikasi.
“Iya, dia sudah masuk saja lagi kok. Bosnya baik kok, itu mah miskomunikasi saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, persoalan yang dialami Sumitra menjadi perhatian publik karena muncul di tengah perjuangannya membela nama Kabupaten Majalengka pada Porprov Jawa Barat 2026. (eka/arf)






