JAVASATU.COM- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di seluruh kabupaten/kota. Kabupaten Gresik menjadi salah satu lokasi pelaksanaan utama yang dipusatkan di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Senin (10/11/2025).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri mengatakan, GEMAPATAS merupakan langkah strategis nasional untuk mempercepat terwujudnya “Jawa Timur Lengkap 2027”, yaitu seluruh bidang tanah di provinsi ini terdaftar, memiliki batas yang jelas, dan bersertifikat sah.
“Program GEMAPATAS ini menjadi langkah awal untuk mengurai persoalan pertanahan dari hulu. Melalui pemasangan patok batas, kami ingin memperkuat data fisik pertanahan dan meminimalkan konflik lahan di masyarakat,” ujar Asep Heri.
Menurut Asep, saat ini di Jawa Timur terdapat sekitar 21 juta bidang tanah, dan 5,2 juta di antaranya belum bersertifikat. Untuk itu, BPN Jatim menargetkan penerbitan 513.900 sertifikat tanah pada tahun 2026 di seluruh wilayah provinsi.
Ia menegaskan, pemasangan patok batas tidak hanya memperjelas kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi dasar penting dalam pelayanan pertanahan yang cepat, akurat, dan transparan. “Tahun depan akan dipasang 1,8 juta patok di 638 desa dan 319 kecamatan sebagai bagian dari akselerasi menuju Jawa Timur Lengkap 2027,” tambahnya.
Asep menyebut, gerakan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tengah digenjot Kementerian ATR/BPN. Ia menilai, keterlibatan aktif masyarakat dalam pemasangan tanda batas menjadi kunci suksesnya program ini.
“Melalui GEMAPATAS, kita ajak masyarakat ikut menentukan batas tanah mereka sendiri. Ini bukan hanya soal patok, tapi soal kepastian hukum, keadilan, dan kemakmuran rakyat,” tegasnya.
BPN Jawa Timur menargetkan seluruh program strategis pertanahan dapat rampung sebelum 2027, termasuk penyelesaian sertifikasi aset pemerintah, tanah wakaf, dan lahan masyarakat.
“Kami optimistis, dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, Jawa Timur akan menjadi provinsi lengkap pertama di Indonesia,” kata Asep.
Selain peluncuran GEMAPATAS, kegiatan di Gresik juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat wakaf dan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) Pemerintah Daerah. Program ini menjadi bagian dari pembentukan desa binaan menuju Gresik Lengkap, yang selaras dengan visi besar Jawa Timur Lengkap 2027.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Rarif Setiawan menambahkan, kejelasan batas tanah menjadi faktor penting bagi iklim investasi dan keamanan hukum di daerah.
“Kabupaten Gresik memiliki tingkat investasi tinggi. Kepastian batas tanah memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan investor,” ujarnya. (bas/nuh)