Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Gresik: Duta Cak Yuk Bukan Sekadar Ajang, Tapi Kaderisasi Pemimpin Muda

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
15 Desember 2025
0

JAVASATU.COM- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan Pemilihan Duta Cak Yuk bukan sekadar ajang seremonial atau kontes bakat, melainkan bagian dari proses kaderisasi kepemimpinan generasi muda Kabupaten Gresik. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Grand Final Duta Cak Yuk Gresik 2025 di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Minggu malam (14/12/2025).

Grand Final Duta Cak Yuk Gresik 2025 di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Minggu malam (14/12/2025). (Foto: Ist/Javasatu.com)

Menurut Bupati Yani, ajang dua tahunan tersebut memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia muda yang berkarakter, berdaya saing, dan mampu menjadi duta promosi daerah.

“Pemilihan Duta Cak Yuk merupakan bagian penting dari proses kaderisasi generasi muda Kabupaten Gresik yang harus berjalan secara berkelanjutan dan terarah,” kata Yani dalam sambutannya.

Ia menekankan, para finalis tidak hanya dituntut memiliki penampilan dan wawasan, tetapi juga integritas, kepemimpinan, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. Ajang ini, kata dia, menjadi ruang pembelajaran untuk membentuk mental dan karakter calon pemimpin masa depan.

“Kalah dan menang adalah bagian dari proses. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Pemilihan Duta Cak Yuk Gresik 2025 diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik. Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Symphony of Dhurung, Breathing Legacy Living Harmony” yang merepresentasikan kearifan lokal dan harmoni sosial masyarakat pesisir serta pedesaan Gresik.

Peserta berasal dari pelajar tingkat SLTA sederajat hingga mahasiswa. Dari total 25 pasangan yang mengikuti tahapan semifinal, sebanyak 15 pasangan terbaik lolos ke babak grand final.

Bupati Yani berharap Pemilihan Duta Cak Yuk terus menjadi wadah pembinaan generasi muda yang mampu berkontribusi nyata bagi promosi pariwisata dan pembangunan Kabupaten Gresik.

“Kami ingin kaderisasi ini melahirkan generasi muda Gresik yang percaya diri, berprestasi, dan siap bersaing hingga tingkat nasional,” pungkasnya.

Kepala Disparekrafbudpora Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali, menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif tanpa intervensi pihak mana pun.

“Penilaian dilakukan murni berdasarkan kemampuan, sikap, wawasan, dan potensi para finalis,” tegas Ghozali.

Dewan juri grand final terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Yanuar Utomo, Putri Indonesia Pendidikan dan Kebudayaan 2024 Melati Tedja, serta Kepala Program Studi Pariwisata Universitas Ciputra Surabaya, I Dewa Gde Satrya Widya Dutha.

Berdasarkan hasil penilaian, pasangan Cak Arsya Fahriza dan Yuk Nadia Tiara Farradilla ditetapkan sebagai Juara Umum Duta Cak Yuk Gresik 2025. Arsya merupakan perwakilan Kecamatan Manyar dan Duta Hukum Universitas Trunojoyo Madura 2024, sementara Nadia adalah siswi SMAN 1 Cerme serta anggota Paskibraka Kabupaten Gresik 2024. (bas/arf)

Tags: Cak Yuk GresikKabupaten GresikPemkab Gresik
Previous Post

Laporan Warga Masuk via 110, Polisi Tertibkan Arena Sabung Ayam di Dampit

Next Post

Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken PKS Serentak

Related Posts

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
Berita

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api

22 Oktober 2026
BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
Berita

BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat

22 Oktober 2026
SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
Berita

SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu

22 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
Berita

Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif

22 Oktober 2026
Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
Berita

Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi

22 Oktober 2026
Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi
Berita

Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi

22 Oktober 2026
Next Post
Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken PKS Serentak

Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken PKS Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com