JAVASATU.COM- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani merencanakan pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang akan dialokasikan sebagai tunjangan hari raya (THR) pada 2027. Rencana tersebut disampaikan saat upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Kantor Bupati Gresik, Senin (12/10/2026).

Yani mengatakan Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu, di tengah tantangan efisiensi anggaran. Ia meminta peningkatan kesejahteraan pegawai diimbangi dengan kinerja, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tahun depan, kami merencanakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu untuk dialokasikan sebagai THR. Pada tahun berikutnya, mudah-mudahan dapat ditingkatkan lagi melalui pemberian gaji ke-13 dan ke-14, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diiringi peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yani.
Rencana tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja PPPK paruh waktu. Namun, pemberian tambahan penghasilan itu masih berupa rencana dan akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Yani Minta ASN Tingkatkan Kinerja
Dalam kesempatan tersebut, Yani menegaskan Pemkab Gresik berupaya memenuhi hak-hak ASN, termasuk mempertahankan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi pegawai negeri sipil (PNS) secara penuh tanpa pemotongan.
“Di tengah isu efisiensi anggaran dan pemotongan TKK, Pemerintah Kabupaten Gresik tetap berupaya memenuhi hak-hak ASN. Khusus bagi PNS, TPP tetap diberikan secara penuh tanpa pemotongan. Kami akan terus berusaha menjaga kesejahteraan pegawai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Yani meminta seluruh ASN meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurut dia, kesejahteraan pegawai harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Saya meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk bekerja dengan baik, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bekerjalah dengan ikhlas dan profesional, karena tantangan yang dihadapi masyarakat ke depan semakin beragam. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang berkualitas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan PPPK agar menjaga kedisiplinan dan integritas selama menjalankan tugas. Pemkab Gresik, kata dia, tidak akan menoleransi pegawai yang melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin kerja.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada PPPK yang bermasalah, baik terkait persoalan hukum maupun pelanggaran lainnya. Kesempatan untuk mengabdi harus dijaga dengan menunjukkan kinerja dan integritas. Pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi apabila pegawai tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik,” tandasnya.
Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,84 Persen
Upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur tersebut diikuti ASN di lingkungan Pemkab Gresik. Yani bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur dengan tema “Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan”.
Dalam sambutan itu, pemerintah provinsi menyoroti pelaksanaan sembilan program pengabdian melalui Nawa Bhakti Satya sebagai arah pembangunan Jawa Timur periode 2025–2029. Program tersebut mencakup perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja, konektivitas wilayah, ketahanan pangan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
Data dalam sambutan menyebut perekonomian Jawa Timur pada semester I 2026 tumbuh 5,84 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,45 persen. Realisasi investasi mencapai Rp72,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 135.651 orang.
Tingkat kemiskinan Jawa Timur pada Maret 2026 tercatat 9,06 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026 mencapai 3,42 persen. Tingkat kemantapan jalan provinsi hingga semester I 2026 mencapai 87,83 persen, sementara cakupan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat hingga September 2026 mencapai 96,12 persen.
Dalam sambutan tersebut, pemerintah juga menyoroti tantangan pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan konektivitas antarwilayah.
“Setiap kebijakan dan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi antarpemerintah daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kolaborasi dengan seluruh mitra pembangunan perlu terus diperkuat,” demikian petikan sambutan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan Yani. (bas/arf)