JAVASATU.COM- Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM, kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Ia menerima BAZNAS Award 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia pada acara yang digelar di Hotel Grand Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/8/2025).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA. Ini menjadi kali kedua Sanusi meraih apresiasi serupa, setelah tahun 2024 lalu ia juga dianugerahi penghargaan kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik.
“Alhamdulillah, penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, melainkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Malang. Komitmen zakat yang kita jalankan bersama terbukti bermanfaat untuk kemaslahatan umat dan membantu sesama,” ujar Sanusi.
Sanusi menegaskan, penghargaan tersebut akan semakin memotivasi dirinya untuk memperkuat dukungan terhadap BAZNAS Kabupaten Malang sebagai lembaga pengelola zakat yang kredibel, transparan, dan akuntabel.
Ia menekankan pentingnya zakat, infak dan sedekah (ZIS) dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, hingga pembiayaan usaha berbasis syariah.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk istiqomah dalam berzakat dan terus membantu fakir miskin agar kehidupannya lebih baik dan sejahtera,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kabupaten Malang juga meraih penghargaan kategori Koordinasi Kelembagaan Terbaik.
Ketua BAZNAS Kabupaten Malang, KH. Khoirul Hafidz Fanani, M.Hi., menyebutkan bahwa penghimpunan zakat dan infak di Kabupaten Malang terus meningkat.
“Setiap tahunnya, penerimaan zakat dan infak cukup besar, berkisar Rp10 miliar. Hingga Agustus 2025, sudah mencapai Rp6 miliar, sebagian besar berasal dari zakat dan infak ASN Pemkab Malang. Hal ini tidak lepas dari peran Bupati Malang yang menggerakkan ASN untuk berzakat melalui BAZNAS,” ungkapnya.
Dengan capaian ini, Kabupaten Malang diharapkan dapat terus menjadi contoh daerah yang konsisten dalam menggerakkan zakat sebagai instrumen keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (agb/arf)