Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Senin, 14 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Calon Wakil Bupati Malang Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rp 2 Miliar

by Agung Baskoro
7 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Dokter Umar Usman, yang saat ini tengah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Malang pada Pilkada 2024, dilaporkan ke Satreskrim Polres Malang atas dugaan penipuan. Berdasarkan laporan yang diajukan, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kuasa hukum pelapor, Muhammad Azni, S.H., menjelaskan bahwa dokter Umar memiliki hutang terhadap Dwi Budianto, suami dari Julaikah, warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yang telah berlangsung sejak 2020.

“Kami mengajukan pengaduan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh Dokter Umar Usman terhadap klien kami,” ungkap Azni usai menyerahkan laporan di Mapolres Malang, Kamis petan (7/11/2024).

KONTEN PROMOSI

Azni menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Mei 2020 saat Umar Usman yang saat itu mencalonkan diri sebagai Bupati Malang, meminta dukungan finansial kepada kliennya untuk membiayai kampanye. Dukungan tersebut mencakup pembentukan media center, tim khusus, dan sekretariat di daerah Karangduren.

Selain bantuan finansial, lanjut Azni, Umar juga meminjam 20 sertipikat hak milik (SHM) dari 80 SHM milik kliennya. Pada pertemuan di Hotel Lumiler Jakarta, 5 September 2024, Umar meminjam 20 SHM dari klien dengan janji akan dikembalikan setelah Pemilu 2020. Namun, hingga kini, sertipikat tersebut belum dikembalikan.

“Klien kami sudah tiga kali melayangkan somasi, tetapi tidak ada tanggapan. Bahkan, semua kontak klien kami diblokir oleh teradu,” jelas Azni. Upaya menghubungi Umar melalui orang-orang terdekat juga tak berhasil.

Azni menambahkan bahwa Umar sempat menuduh kliennya memiliki utang Rp 500 juta kepada dirinya. Tuduhan tersebut dianggap fitnah yang merugikan nama baik kliennya.

BacaJuga :

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

Hingga 29 Oktober 2024, tiga surat somasi telah dilayangkan, namun tidak ada respons atau itikad baik dari Umar untuk mengembalikan 20 SHM milik kliennya. Akibat tindakan ini, klien Azni mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

Polisi di Gresik Blusukan Malam lewat Kopi Keliling

ADVERTISEMENT

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved