email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 11 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cegah Konflik Etnis di Yogyakarta, MADAS Nusantara Minta Kapolda dan Gubernur Bertindak

by Syaiful Arif
9 Februari 2025

JAVASATU.COM- Organisasi Masyarakat Madura Asli (MADAS) Nusantara meminta Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk segera mengambil langkah guna mencegah potensi konflik antara warga etnis Madura dan Papua di Yogyakarta.

Ketua Umum MADAS Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH. (Foto: Ist)

Ketua Umum MADAS Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, menyampaikan kekhawatirannya terhadap insiden yang melibatkan dugaan pemalakan pedagang Madura oleh oknum warga Papua di Yogyakarta. Ia menilai situasi ini bisa memicu ketegangan yang berujung pada bentrokan fisik atau carok, tradisi perkelahian khas Madura.

“Pemalakan terhadap pedagang adalah pelanggaran hukum dan harus dihentikan. Kami tidak ingin masalah ini berkembang menjadi konflik horizontal. Karena itu, kami mendesak aparat dan pemerintah daerah segera bertindak,” ujar Jusuf Rizal di Jakarta, Minggu (9/2/2025).

KONTEN PROMOSI

Perselisihan ini memanas setelah Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) mengirim surat tantangan carok kepada tokoh etnis Papua di Yogyakarta, Handardo Novriansiroen. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KMY, RB. Jugil Adiningrat, SH, dan Sekretaris, M. Fahri Hasyim, SH, MH.

Lima Seruan MADAS Nusantara

Untuk meredam situasi, MADAS Nusantara mengeluarkan lima seruan penting:

  1. Desakan kepada Kapolda DIY dan Gubernur: MADAS meminta Kapolda DIY dan Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X turun tangan langsung untuk mencegah terjadinya konflik fisik antara kedua kelompok.
  2. Dokumentasi Tindakan Pemalakan: Pedagang Madura yang menjadi korban diimbau mendokumentasikan setiap tindakan pemalakan, misalnya melalui rekaman CCTV, untuk dijadikan bukti hukum.
  3. Himbauan kepada Etnis Papua: Jusuf Rizal meminta oknum warga Papua di Yogyakarta menghentikan tindakan pemalakan. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan tempat bagi tindakan premanisme.
  4. Perlindungan bagi Warga Madura: MADAS meminta Gubernur DIY melindungi seluruh warga, termasuk pedagang Madura yang berkontribusi melalui pembayaran pajak, agar mereka merasa aman dan nyaman dalam berusaha.
  5. Ajakan Melawan Premanisme: MADAS mengajak seluruh masyarakat Yogyakarta untuk bersama-sama menolak praktik premanisme yang merusak citra kota yang dikenal dengan budaya santun, sebagai kota wisata dan pelajar.

“Saya pernah tinggal di Yogyakarta. Kota ini adem dan tenteram. Jangan biarkan segelintir oknum merusak ketenangan yang sudah terjaga selama ini,” tegas Jusuf Rizal, yang juga menjabat sebagai Presiden LSM LIRA dan Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).

MADAS Nusantara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Brigade Komando (Brikom) MADAS Nusantara siap memberikan pendampingan hukum bagi warga Madura yang membutuhkan. Mereka juga memiliki program Bina-Lindung-Sejahtera untuk mendukung kesejahteraan warga Madura di seluruh Indonesia dan luar negeri. (Saf)

BacaJuga :

PLN Dukung Pembangunan, Event Internasional dan UMKM Jatim

BPN Banten Teken Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Targetkan Layanan Gratis dan Transparan

ADVERTISEMENT

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Madas Nusantara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PLN Dukung Pembangunan, Event Internasional dan UMKM Jatim

Aston Serang Hotel Rayakan HUT ke-18 Kota Serang dengan Promo dan Budaya

ADVERTISEMENT

BPN Banten Teken Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Targetkan Layanan Gratis dan Transparan

GP Ansor Tebuwung Dukun Bakal Iringi Upacara HUT ke-80 RI dengan Korsik Live

TosanAji.id Luncurkan Surat Identifikasi Pusaka, Begini Kata Kolektor di Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Penjual Bakso Keliling di Kota Batu Bobol Toko, Gasak Laptop dan Ponsel

Karnaval Budaya Wamena 2025, Warga Jayawijaya Bersatu Rayakan Warisan Papua

TosanAji.id Luncurkan Surat Identifikasi Pusaka, Begini Kata Kolektor di Indonesia

GAC Indonesia Raih 3.046 SPK di GIIAS 2025, AION UT Jadi Mobil Listrik Terlaris dan Terbanyak Dicoba

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

PLN Dukung Pembangunan, Event Internasional dan UMKM Jatim

Aston Serang Hotel Rayakan HUT ke-18 Kota Serang dengan Promo dan Budaya

BPN Banten Teken Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Targetkan Layanan Gratis dan Transparan

Salmi Halal Tour Kampanyekan “Haji Muda” untuk Generasi Milenial Muslim

GAC Indonesia Raih 3.046 SPK di GIIAS 2025, AION UT Jadi Mobil Listrik Terlaris dan Terbanyak Dicoba

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

1.270 Calon Taruna Lolos Seleksi Akademi TNI 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

UIBU Malang Sarapan Pecel Bareng Ribuan Mahasiswa Baru, “Sudah Tapi Belum”

Seratus Lebih Pelestari Budaya Jatim akan Peringati Hari Kebudayaan Nasional di Situs Wurandungan

Penjual Bakso Keliling di Kota Batu Bobol Toko, Gasak Laptop dan Ponsel

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d