JAVASATU.COM- Sejumlah juru masak atau Chef program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blitar menerima sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah mengikuti pelatihan dan uji kompetensi bidang jasa boga.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh LSP Rajawali Hospitality Nusantara kepada peserta yang dinyatakan kompeten dalam kegiatan yang digelar di kawasan Tirto Jati, Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jumat (13/3/2026).
Pelatihan dan uji kompetensi tersebut ditujukan bagi chef yang telah bekerja maupun yang akan berkarier di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.
Proses uji kompetensi dipandu oleh asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Dani DW, yang juga menjabat Ketua Umum Indonesia Chef of Independent.
Chef Dani mengatakan sertifikasi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola dapur program MBG agar sesuai dengan standar nasional.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola dapur SPPG agar sesuai dengan standar nasional,” ujar Dani.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai standar profesi juru masak, keamanan pangan, manajemen dapur, hingga regulasi nasional program MBG.
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta menjalani uji kompetensi skema II bidang Food and Beverage Production (Cookery) yang mencakup teknik pemilihan bahan makanan, penyimpanan, pengolahan, hingga metode memasak sesuai standar profesional.
Sementara itu, Ketua KJS Blitar sekaligus pelaksana Tempat Uji Kompetensi (TUK), Alex EM, mengatakan sertifikasi profesi menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program MBG yang menyasar jutaan penerima manfaat di Indonesia.
“Program MBG merupakan program nasional berskala besar. Karena itu, proses pengolahan makanan harus dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten, bersertifikat, dan memahami standar keamanan pangan serta gizi nasional,” katanya.
Menurut Alex, sertifikasi profesi menjadi bukti bahwa juru masak memiliki kemampuan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang jasa boga.
Ia menilai keberadaan juru masak bersertifikat di dapur SPPG juga dapat meningkatkan profesionalitas pengelolaan dapur serta memperkuat kepercayaan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Dengan tenaga juru masak bersertifikat, operasional dapur SPPG dapat berjalan lebih profesional dan memenuhi standar MBG nasional,” ujarnya.
Program sertifikasi ini juga mendapat dukungan dari sejumlah lembaga internasional di kawasan Asia Tenggara serta program kerja sama Australian Aid.
Ke depan, pelatihan dan uji kompetensi chef MBG direncanakan akan terus dilaksanakan dalam beberapa batch berikutnya guna menjangkau lebih banyak tenaga pengelola dapur program MBG di berbagai daerah.
Dengan adanya sertifikat kompetensi tersebut, para juru masak kini memiliki pengakuan profesional resmi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pengolahan makanan sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas, khususnya di wilayah Blitar Raya. (ich/nuh)