JAVASATU.COM- Negara kembali menguasai kawasan hutan seluas 259.230 hektare sekaligus menerima penyerahan denda administratif senilai Rp13.241.335.681.910. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyelamatkan keuangan negara dan menertibkan penguasaan kawasan hutan.

Kegiatan penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan itu berlangsung di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap kerja Satgas PKH yang melibatkan 12 institusi. Kegiatan itu disebut menjadi agenda kedelapan Satgas PKH dalam rangka penertiban dan penyelamatan aset negara.
“Kalau kita hitung, sudah sekitar Rp52 triliun uang yang diserahkan kepada negara,” kata Prabowo dalam pidatonya, dikutip dalam transkrip website presidenri.go.id.
Prabowo mengatakan, upaya penertiban tersebut tidak selalu berjalan mudah. Menurutnya, terdapat berbagai tantangan dan perlawanan yang dihadapi personel dalam menjalankan tugas.
“Banyak tantangan, banyak perlawanan. Bahkan ada ancaman terhadap personel kita dan keluarganya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perlunya pembenahan terhadap sejumlah institusi negara. Menurut Prabowo, upaya tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif sekaligus penegakan aturan ketika ditemukan pelanggaran.
Prabowo menyebut kawasan hutan Indonesia memiliki luasan yang sangat besar. Dalam pidatonya, ia juga menyoroti kebutuhan peningkatan jumlah polisi kehutanan. Saat ini, menurut dia, terdapat sekitar 4.500 polisi hutan dan pemerintah mengusulkan peningkatan jumlah tersebut hingga 70 ribu personel, dengan target 21 ribu pada 2027.
“Polisi hutan kita sekarang ini mungkin sekitar 4.500. Kita usulkan sampai 70 ribu, tahun 2027 mungkin 21 ribu,” kata Prabowo.
Selain kawasan hutan, Prabowo menyebut Satgas PKH telah menyelamatkan lebih dari 6,2 juta hektare lahan dengan nilai hampir Rp400 triliun.
“Yang sudah kita selamatkan lebih dari 6,2 juta hektare, hampir Rp400 triliun nilainya,” ujarnya.
Menurut Prabowo, aset negara yang berhasil diselamatkan dapat menjadi sumber daya untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat dan negara. Ia mencontohkan pembiayaan pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan rumah, irigasi, penanganan kebakaran hutan, hingga pembayaran gaji aparatur negara.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyebut pemerintah telah memperbaiki sekitar 70 ribu sekolah dengan anggaran sekitar Rp90 triliun. Ia membandingkan angka tersebut dengan kebutuhan perbaikan sekolah dan fasilitas kesehatan yang jumlahnya jauh lebih besar.
Prabowo menegaskan, kebijakan penertiban aset harus mengacu pada kepentingan masyarakat dan negara.
“Ukuran daripada kebijakan kita adalah apakah ini bermanfaat untuk rakyat dan untuk bangsa,” ujarnya.
Satgas PKH sendiri telah bekerja selama dua tahun. Dalam periode tersebut, menurut Prabowo, sekitar Rp52 triliun telah dikembalikan kepada negara dan masih terdapat potensi penyelamatan aset maupun penerimaan negara lainnya.
Ia meminta jajaran terkait menginventarisasi personel yang memiliki kinerja baik selama menjalankan tugas Satgas PKH untuk dipertimbangkan mendapatkan penghargaan maupun promosi.
“Yang bekerja dengan baik, yang berprestasi, tolong dicatat. Kita akan berikan penghargaan,” kata Prabowo.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara yang dilakukan Satgas PKH bersama sejumlah institusi pemerintah. (saf/saf)