JAVASATU-GRESIK- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022, yakni Pasal 5 ayat (2) yakni pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan Desa.

Camat Duduksampeyan, Merista Dedy Hartadi mengatakan, diantara program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa meliputi penanggulangan kemiskinan, pembentukan, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes untuk pertumbuhan ekonomi merata, dan pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif.
“Penggunaan Dana Desa (DD) untuk program nasional sesuai kewenangan Desa, adalah pendataan Desa, pemetaan potensi sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan desa, pengembangan wisata desa, ketahanan pangan, pencegahan stanting, dan pengembangan desa inklusif” papar Camat saat rakor Perkumpulan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Gresik (PBG) yang diselenggarakan Pengurus Kecamatan Duduksampeyan, Minggu (5/9/2021) bertempat di Balai Desa Kemudi.
Sedangkan penggunaan DD, lanjut Camat, untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam, diprioritaskan penanganan bencana alam, non alam dan mewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Tunai Dana Desa.
“Karena penggunaan DD di tahun 2022 sudah diatur dalam Permendes tersebut, maka setiap Desa harus mematuhi pengunaan DD tersebut dan membahas RKPDes sampai akhir September ini, melalui sinerginya BPD dengan Kepala Desa” terangnya.
“Dengan adanya Permen desa No. 7 Tahun 2021 saya berharap semua Desa mematuhi dan melaksanakan tahapan pembahasan RKPDes sampai batas akhir September dengan sinerginya BPD dan Kepala Desa” imbuh Dedy.
Ketua PBG Duduksampeyan, H. Muhadjir, SH berharap kekompakan semua anggota BPD di Duduksampeyan bersinergi dengan kepala desa agar program nawa karsa bupati dapat berjalan dengan baik.
“Dan juga berharap peningkatan kualitas anggota melalui bimtek dan naiknya tunjangan” ujar Muhadjir yang jua merupakan advokat ini.
Ketua Umum PBG, Suyanto dalam dialog bersama seluruh ketua BPD se-Kecamatan Duduksampeyan tersebut menyampaikan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, memberikan perhatian yang luar biasa kepada desa melalui BPD dan Kepala Desa, dengan berharap BPD Berdaya dan Bersinergi maka pembangunan Gresik baru dapat dimulai dari Desa.
“Dalam sejarah BPD di Kabupaten Gresik, hanya di era Bupati Gus Yani, BPD diperhatikan dan diberdayakan agar dapat bersinergi dengan kepala desa sehingga dapat membangun desa secara berkesinambungan, hal ini dibuktikan dengan digagasnya Pembekalan Pengurus PBG Kabupaten dan Kecamatan dan Bimtek BPD oleh Gus Yani” jelas Suyanto.

Sementara Sutikno Ketua BPD Tambakrejo, berharap PBG dapat memberikan advokasi dan pendampingan kepada anggota dalam menjalankan tugas dan fungsinya di desa, dengan demikian PBG sangat dirasakan manfaatnya.
Baca Juga:
Perlu diinformasikan, dalam Rapat Koordinasi PBG Kecamatan Duduksampeyan tersebut lengkap Muspika hadir, Selain Camat, Kepala Kepolisian Sektor Duduk, Komandan Rayon Milter Duduksampeyan, Sekretaris Kecamatan Nurul Fu’ad, Ketua AKD Kecamatan Duduksampeyan Suryadi, Kades Kemudi dan seluruh Ketua BPD se-Kecamatan Duduksampeyan dan jajaran pengurus harian PBG diantaranya Nur Hasyim, S. Hariyanto, Eko hariyanto selaku Pengawas PBG dan Suyanto, Mokhamad Kodim serta Khoirul Jamil, masing-masing Ketua Umum, Ketua dan Bendahara Umum. (Bas/Saf)
Comments 1