JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 56 Desa se-Kabupaten Malang dijadwalkan akan melakukan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 14 Mei 2023 mendatang.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi agar pada pelaksanaanya nanti bisa berjalan sesuai rencana dan berjalan lancar.
“Pilkades serentak tahap 2 bakal dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada 14 mei 2023 nanti. Dengan diikuti oleh 56 desa dari 26 Kecamatan.” terang Eko, usai memberikan sosialisasi pilkades tahap 2, di Pendopo Agung Jalan, KH Tamin Kota Malang., Jumat (17/2/2023).
“Pelaksanaan Pilkades serentak ini mendasar pada Surat Keputusan Bupati no: 188.45/204/KEP/35.07.013/2023,” tambahnya.
Eko menjelaskan, saat ini terjadi perubahan keanggotaan, dimana kalau dulu Forpimcam tidak masuk dalam panitia. Namun sekarang mereka masuk mulai dari Kapolsek, Danramil dan Camat.
“Makanya pada sosialisasi Pilkades serentak kali ini, menjelaskan tahapan dan bagaimana teknis menangani permasalahan yang ada,” kata Eko
Eko juga menjelaskan anggaran yang digelontorkan Pemkab Malang, yaitu sebesar Rp 5,6 miliar, yang di ambil dari
APBD Pemkab Malang tahun 2023.
“Jika kekurangannya bisa menggunakan tambahan dari APBDes, tapi gak boleh dari pihak ketiga,” tukas Eko. (Agb/Saf)