Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Digerebek di Gang Garuda Wajak Malang, Dua Pengedar Sabu Tak Berkutik

Agung Baskoro by Agung Baskoro
1 April 2026
0

JAVASATU.COM- Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu digerebek aparat Satresnarkoba Polres Malang di Gang Garuda, Desa Codo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan paket sabu siap edar.

Credit: Polres Malang

Kedua tersangka berinisial MNF (32) dan DW (29) ditangkap pada 13 Maret 2026 setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Rabu (1/4/2026).

Saat penggerebekan, petugas menemukan delapan poket sabu dengan total berat 1,80 gram yang dikemas dalam plastik klip transparan. Selain itu, turut diamankan alat hisap, pipet kaca, plastik klip kosong, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan delapan paket sabu siap edar beserta alat pendukung dan sarana komunikasi yang digunakan pelaku,” ungkap Bambang.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Wajak dan sekitarnya. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali untuk meraup keuntungan.

“Motifnya untuk diedarkan kembali demi keuntungan ekonomi, dengan kisaran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per paket,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang terlibat,” pungkasnya. (agb/nuh)

Tags: Kabupaten MalangKecamatan WajaknarkobaPolres Malang
Previous Post

Motor Terbakar di Terminal Bunder Gresik, Polisi Sigap Padamkan Api

Next Post

Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo di Pengadilan Militer Jakarta, 3 Terdakwa Diadili

Related Posts

Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
Berita

Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri

23 Oktober 2026
Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
Berita

Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah

23 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
Berita

Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan

23 Oktober 2026
Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
Berita

Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar

23 Oktober 2026
BNPB Ungkap Perkembangan dan Penanganan Bencana di Indonesia
Berita

BNPB Ungkap Perkembangan dan Penanganan Bencana di Indonesia

23 Oktober 2026
Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal
Info Publik

Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal

23 Oktober 2026
Next Post
Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo di Pengadilan Militer Jakarta, 3 Terdakwa Diadili

Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo di Pengadilan Militer Jakarta, 3 Terdakwa Diadili

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com