email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 14 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo di Pengadilan Militer Jakarta, 3 Terdakwa Diadili

by Javasatu
1 April 2026

JAVASATU.COM- Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021, Selasa (31/3/2026). Tiga terdakwa dihadirkan dalam perkara ini, yakni Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc, Thomas Anthony Van Der Heyden (warga negara Amerika Serikat), serta Gabor Kuti Szilard (warga negara Hungaria) yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Credit: Puspen TNI

Sidang berlangsung di ruang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jalan Penggilingan, Pondok Kopi, Jakarta Timur, dengan majelis hakim dipimpin Mayjen TNI Arwin Makal bersama Marsda TNI Mertusin dan Laksda TNI Dr. Nur Sari Bahtiana.

“Sidang ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo,” ujar Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI).

Tim Penuntut Koneksitas yang terdiri dari Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum Jampidmil Kejaksaan Agung RI membacakan dakwaan terhadap para terdakwa dalam persidangan tersebut.

“Para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan yang tidak transparan dan tidak akuntabel,” ungkap pihak penuntut.

Dalam dakwaan disebutkan, perusahaan Navayo International AG yang ditunjuk dalam proyek tersebut dinilai tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Perusahaan pelaksana tidak memenuhi spesifikasi sesuai kontrak yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Terdakwa Laksda TNI (Purn) Leonardi mengikuti persidangan dengan didampingi tim penasihat hukum dari TNI AL dan kuasa hukum sipil. Sementara terdakwa Thomas Anthony Van Der Heyden didampingi penasihat hukum dari sipil.

BacaJuga :

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Biaya Khitan Tembus Rp1 Juta, 6 Anak Jalanan Gresik Dapat Gratis

“Hak para terdakwa tetap dijamin dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Melalui sidang ini, TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel di lingkungan militer.

“TNI berkomitmen menegakkan hukum secara tegas serta memberikan sanksi kepada prajurit yang melanggar,” tegas Puspen TNI.

Kasus dugaan korupsi satelit Navayo ini menjadi perhatian karena menyangkut proyek strategis dengan potensi kerugian negara. Proses persidangan akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

“Proses hukum akan berjalan objektif dan akuntabel hingga putusan pengadilan,” pungkasnya. (nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: TNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kader Penggerak MUI Desa se-Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Biaya Khitan Tembus Rp1 Juta, 6 Anak Jalanan Gresik Dapat Gratis

Sambangi Celaket, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Keselamatan di Jalan Raya

MUI Dukun Kukuhkan Kader Penggerak hingga Desa, Siapkan Dai dan Khotib

Panglima TNI Tekankan Peran Olahraga Bentuk Karakter

CapCut Bawa Karya Kreator Indonesia ke Layar Lebar

DPRD Gresik Sosialisasikan Aturan Ketertiban dan Pemakaman di Dukun

Purna Tugas sebagai Sekda Wonosobo, One Andang Jadi Staf Ahli Bupati

Sofyan Drajad, Master Track Adventure Trail Asal Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Kader Penggerak MUI Desa se-Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Biaya Khitan Tembus Rp1 Juta, 6 Anak Jalanan Gresik Dapat Gratis

Sambangi Celaket, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Keselamatan di Jalan Raya

MUI Dukun Kukuhkan Kader Penggerak hingga Desa, Siapkan Dai dan Khotib

Panglima TNI Tekankan Peran Olahraga Bentuk Karakter

CapCut Bawa Karya Kreator Indonesia ke Layar Lebar

DPRD Gresik Sosialisasikan Aturan Ketertiban dan Pemakaman di Dukun

Purna Tugas sebagai Sekda Wonosobo, One Andang Jadi Staf Ahli Bupati

Sofyan Drajad, Master Track Adventure Trail Asal Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved