email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo di Pengadilan Militer Jakarta, 3 Terdakwa Diadili

by Javasatu
1 April 2026

JAVASATU.COM- Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021, Selasa (31/3/2026). Tiga terdakwa dihadirkan dalam perkara ini, yakni Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc, Thomas Anthony Van Der Heyden (warga negara Amerika Serikat), serta Gabor Kuti Szilard (warga negara Hungaria) yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Credit: Puspen TNI

Sidang berlangsung di ruang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jalan Penggilingan, Pondok Kopi, Jakarta Timur, dengan majelis hakim dipimpin Mayjen TNI Arwin Makal bersama Marsda TNI Mertusin dan Laksda TNI Dr. Nur Sari Bahtiana.

“Sidang ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo,” ujar Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI).

Tim Penuntut Koneksitas yang terdiri dari Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum Jampidmil Kejaksaan Agung RI membacakan dakwaan terhadap para terdakwa dalam persidangan tersebut.

“Para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan yang tidak transparan dan tidak akuntabel,” ungkap pihak penuntut.

Dalam dakwaan disebutkan, perusahaan Navayo International AG yang ditunjuk dalam proyek tersebut dinilai tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Perusahaan pelaksana tidak memenuhi spesifikasi sesuai kontrak yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Terdakwa Laksda TNI (Purn) Leonardi mengikuti persidangan dengan didampingi tim penasihat hukum dari TNI AL dan kuasa hukum sipil. Sementara terdakwa Thomas Anthony Van Der Heyden didampingi penasihat hukum dari sipil.

“Hak para terdakwa tetap dijamin dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Melalui sidang ini, TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel di lingkungan militer.

“TNI berkomitmen menegakkan hukum secara tegas serta memberikan sanksi kepada prajurit yang melanggar,” tegas Puspen TNI.

BacaJuga :

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Kasus dugaan korupsi satelit Navayo ini menjadi perhatian karena menyangkut proyek strategis dengan potensi kerugian negara. Proses persidangan akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

“Proses hukum akan berjalan objektif dan akuntabel hingga putusan pengadilan,” pungkasnya. (nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: TNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved