JAVASATU.COM- Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik memfasilitasi 26 Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) kategori makanan dan minuman. Kegiatan pendampingan berlangsung di kantor KBPPPA Gresik, Selasa (16/9/2025).

Kepala KBPPPA Gresik, dr. Titik Ernawati, menjelaskan bahwa UPPKA merupakan program dari BKKBN untuk memberdayakan keluarga akseptor KB agar mandiri secara ekonomi.
“Alhamdulillah, ada 26 peserta dibantu membuat NIB. Program ini mendorong terciptanya usaha produktif di tingkat keluarga sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi,” ujarnya.
Di Gresik, terdapat 95 kelompok UPPKA yang tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA). Namun, 26 kelompok di antaranya belum memiliki NIB. Pemerintah daerah pun mengambil langkah konkret untuk memperkuat legalitas usaha mikro agar lebih berdaya saing.
Menurut dr. Titik, kepemilikan NIB menjadi kunci bagi pelaku usaha untuk membuka akses permodalan, kemitraan, hingga pasar yang lebih luas.
“Dengan tagging lokasi di Google Maps, usaha Bapak Ibu akan lebih mudah ditemukan konsumen baik lokal maupun luar daerah, sehingga potensi penjualan bisa meningkat pesat,” jelasnya.
Selain NIB, pelaku usaha makanan dan minuman juga didorong mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan kualitas dan kebersihan produk. Sertifikat ini sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UPPKA.
Untuk mendukung pemasaran, BKKBN juga menyediakan aplikasi Yo Sakurga (Ayo Usaha Ekonomi Keluarga Akseptor) yang bisa diakses melalui smartphone. Aplikasi ini memfasilitasi pemasaran produk, interaksi antar kelompok, kemitraan, pengelolaan usaha, hingga peningkatan pengetahuan kewirausahaan.
“Saya berharap seluruh kelompok UPPKA di Kabupaten Gresik memanfaatkan aplikasi Yo Sakurga agar usaha semakin berkembang,” pungkas dr. Titik. (bas/arf)