email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinkop UMTK Kota Kediri Perketat Pengawasan Ketenagakerjaan, Perusahaan Wajib Laporkan PKWT

by Fathur Rohman
5 November 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Koperasi dan UMTK memperketat pengawasan pelaksanaan peraturan perusahaan dan ketenagakerjaan. Langkah ini ditegaskan dalam sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Kota Kediri, Rabu (5/11/2025), diikuti para pelaku usaha dari berbagai sektor.

Dinkop UMTK Kota Kediri Perketat Pengawasan Ketenagakerjaan. (Foto: ist/Javasatu.com)

Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Eko Lukmono, menyampaikan bahwa setiap perusahaan diwajibkan menyusun peraturan perusahaan yang kemudian disahkan oleh Dinkop UMTK. Kewajiban tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memastikan regulasi benar-benar diterapkan, terutama terkait hak-hak pekerja.

“Masih ada perusahaan yang hanya memenuhi syarat administratif, tapi tidak menjalankan aturan yang telah disahkan, termasuk soal cuti, jam kerja, dan pengupahan,” ujar Eko.

PKWT Wajib Dilaporkan Setiap Dua Tahun

Dalam sosialisasi tersebut, Eko menjelaskan bahwa perusahaan kini diwajibkan melaporkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) minimal setiap dua tahun sekali. Pelaporan itu menjadi dasar pengecekan apakah regulasi yang dilegalkan benar-benar dijalankan.

“Kami akan cek apakah aturan yang diajukan sudah diterapkan, terutama terkait hak pekerja. Tidak ada perbedaan signifikan dari regulasi sebelumnya, hanya penegasan kewajiban pelaporan PKWT,” tegasnya.

Pelanggaran Akan Dilaporkan ke Pemprov Jatim

Jika ditemukan perusahaan tidak menerapkan regulasi ketenagakerjaan sesuai pengesahan, Dinkop UMTK Kota Kediri akan meneruskan laporan ke Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Jawa Timur sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi.

“Sanksi sepenuhnya kewenangan Pemprov. Kami hanya melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi. Bila ada pelanggaran, langsung kami laporkan,” jelas Eko.

BacaJuga :

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Awal 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

Diharapkan Tekan Potensi Kerugian Pekerja

Melalui penguatan pengawasan ini, Pemkot Kediri berharap seluruh perusahaan segera mengesahkan peraturan perusahaan masing-masing. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran ketenagakerjaan dan melindungi pekerja dari potensi kerugian. (kur/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinkop UMTK Kota KediriKota KediriPemkot KediriTenaga Kerja
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

HAB Kemenag ke-80, Kepsek SMP Maarif Al-Karimi Gresik Raih Anugerah PAIS LOVE 2025

Awal 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Awal 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d