email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dishub Kota Malang Tindak 35 Kendaraan Barang Langgar Aturan Teknis dan Administratif

by Redaksi Javasatu
25 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menindak tegas puluhan kendaraan angkutan barang dan umum dalam operasi gabungan di Jalan Raya Langsep, Rabu (23/7/2025). Sebanyak 225 kendaraan diperiksa, dengan 35 di antaranya dinyatakan melanggar aturan teknis dan administratif.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mendampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam operasi gabungan angkutan barang dan umum di Jalan Raya Langsep. (Foto: ist)

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025, yang melibatkan sinergi antara Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

“Kami menyasar kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis, termasuk muatan berlebih (ODOL) dan kelengkapan administrasi seperti surat uji KIR dan izin trayek,” tegas Widjaja yang akrab disapa Jaya, dikutip dari situs resmi Pemkot Malang.

Dari data yang dihimpun, Dishub menindak 35 kendaraan, sementara 35 kendaraan lainnya ditilang oleh kepolisian dalam rangkaian operasi tersebut.

“Kami temukan beberapa kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas yang bisa membahayakan pengguna jalan lain serta merusak infrastruktur,” lanjutnya.

Widjaja menambahkan, keberadaan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi ancaman nyata bagi distribusi barang yang efisien dan harga pasar yang stabil.

“ODOL tidak hanya melanggar aturan, tapi juga berdampak terhadap inflasi karena distribusi barang jadi terganggu,” ujarnya.

BacaJuga :

Kanwil Ditjenpas Jatim Tanam 10 Ribu Bibit Kelapa, Perkuat Ketahanan Pangan di SAE L’SIMA Malang

Polri Audit Kilang Pertamina Dumai, Langkah Strategis Jaga Ketahanan Energi Nasional

Untuk pelanggaran ringan, Dishub Kota Malang masih mengedepankan langkah persuasif dan edukatif. Namun ke depan, penindakan akan diperketat.

“Kami ingin bangun kesadaran jangka panjang. Tapi bagi pelanggaran berat, tidak ada kompromi,” tegasnya.

Dishub Kota Malang memastikan akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap kendaraan angkutan barang, terutama di jalur distribusi utama. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus stabilitas ekonomi daerah. (arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dishub Kota MalangODOLpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kanwil Ditjenpas Jatim Tanam 10 Ribu Bibit Kelapa, Perkuat Ketahanan Pangan di SAE L’SIMA Malang

Wali Kota Batu Tekankan Transparansi Layanan Publik, Dorong Terwujudnya Good Governance

ADVERTISEMENT

Polri Audit Kilang Pertamina Dumai, Langkah Strategis Jaga Ketahanan Energi Nasional

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Kota Batu Luncurkan SIP_Mobile SAE, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Kabupaten Gresik Batasi Jam Operasional Truk, Pelanggar Terancam Sanksi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

BERITA LAINNYA

Polri Audit Kilang Pertamina Dumai, Langkah Strategis Jaga Ketahanan Energi Nasional

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d