email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dishub Kota Malang Tindak 35 Kendaraan Barang Langgar Aturan Teknis dan Administratif

by Redaksi Javasatu
25 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menindak tegas puluhan kendaraan angkutan barang dan umum dalam operasi gabungan di Jalan Raya Langsep, Rabu (23/7/2025). Sebanyak 225 kendaraan diperiksa, dengan 35 di antaranya dinyatakan melanggar aturan teknis dan administratif.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mendampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam operasi gabungan angkutan barang dan umum di Jalan Raya Langsep. (Foto: ist)

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025, yang melibatkan sinergi antara Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

“Kami menyasar kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis, termasuk muatan berlebih (ODOL) dan kelengkapan administrasi seperti surat uji KIR dan izin trayek,” tegas Widjaja yang akrab disapa Jaya, dikutip dari situs resmi Pemkot Malang.

Dari data yang dihimpun, Dishub menindak 35 kendaraan, sementara 35 kendaraan lainnya ditilang oleh kepolisian dalam rangkaian operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami temukan beberapa kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas yang bisa membahayakan pengguna jalan lain serta merusak infrastruktur,” lanjutnya.

Widjaja menambahkan, keberadaan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi ancaman nyata bagi distribusi barang yang efisien dan harga pasar yang stabil.

“ODOL tidak hanya melanggar aturan, tapi juga berdampak terhadap inflasi karena distribusi barang jadi terganggu,” ujarnya.

BacaJuga :

TNI Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Bahlil Tegaskan Campuran Etanol di Pertalite untuk Kurangi Impor dan Dorong Energi Bersih

Untuk pelanggaran ringan, Dishub Kota Malang masih mengedepankan langkah persuasif dan edukatif. Namun ke depan, penindakan akan diperketat.

“Kami ingin bangun kesadaran jangka panjang. Tapi bagi pelanggaran berat, tidak ada kompromi,” tegasnya.

Dishub Kota Malang memastikan akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap kendaraan angkutan barang, terutama di jalur distribusi utama. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus stabilitas ekonomi daerah. (arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dishub Kota MalangODOLpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Bahlil Tegaskan Campuran Etanol di Pertalite untuk Kurangi Impor dan Dorong Energi Bersih

ADVERTISEMENT

Menteri ESDM Bahlil Janji Sanksi Tegas Jika Terbukti Pertalite Bermasalah di Jatim

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos Bengkel Malang, Saksi Akui Ada Cekcok dan Gigitan saat Kejadian

Ombudsman RI Tinjau Fasilitas SRMP 16 Malang, Dorong Sekolah Beralih ke Bangunan Permanen

Prev Next

POPULER HARI INI

Mahasiswa Blitar Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Diminta Usut Aksi Main Hakim Sendiri

Tiga Lukisan Maestro Bali Akan Dilelang di Festival TosanAji.id dan ICCF 2025

Empu Fanani Siap Adu Ilmu “Perang Meteorit” di Festival TosanAji.id & ICCF 2025 Malang

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

OPINI: Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

BERITA LAINNYA

TNI Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

OPINI: Pengawasan dan Akuntabilitas Keuangan Publik

OPINI: Optimalisasi Pendapatan Negara melalui Inovasi Kebijakan Perpajakan Digital

Mahasiswa Blitar Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Diminta Usut Aksi Main Hakim Sendiri

Akhera Yakin Target 82,9 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d