email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dishub Kota Malang Tindak 35 Kendaraan Barang Langgar Aturan Teknis dan Administratif

by Javasatu
25 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menindak tegas puluhan kendaraan angkutan barang dan umum dalam operasi gabungan di Jalan Raya Langsep, Rabu (23/7/2025). Sebanyak 225 kendaraan diperiksa, dengan 35 di antaranya dinyatakan melanggar aturan teknis dan administratif.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mendampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam operasi gabungan angkutan barang dan umum di Jalan Raya Langsep. (Foto: ist)

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025, yang melibatkan sinergi antara Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

“Kami menyasar kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis, termasuk muatan berlebih (ODOL) dan kelengkapan administrasi seperti surat uji KIR dan izin trayek,” tegas Widjaja yang akrab disapa Jaya, dikutip dari situs resmi Pemkot Malang.

Dari data yang dihimpun, Dishub menindak 35 kendaraan, sementara 35 kendaraan lainnya ditilang oleh kepolisian dalam rangkaian operasi tersebut.

“Kami temukan beberapa kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas yang bisa membahayakan pengguna jalan lain serta merusak infrastruktur,” lanjutnya.

Widjaja menambahkan, keberadaan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi ancaman nyata bagi distribusi barang yang efisien dan harga pasar yang stabil.

“ODOL tidak hanya melanggar aturan, tapi juga berdampak terhadap inflasi karena distribusi barang jadi terganggu,” ujarnya.

Untuk pelanggaran ringan, Dishub Kota Malang masih mengedepankan langkah persuasif dan edukatif. Namun ke depan, penindakan akan diperketat.

BacaJuga :

Anggota DPR RI Nila Yani Dorong Vendor Lokal 60% Masuk Rantai Pasok Industri

TNI Bagikan 30 Ribu Porsi Makanan Gratis di Monas, Libatkan UMKM

“Kami ingin bangun kesadaran jangka panjang. Tapi bagi pelanggaran berat, tidak ada kompromi,” tegasnya.

Dishub Kota Malang memastikan akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap kendaraan angkutan barang, terutama di jalur distribusi utama. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus stabilitas ekonomi daerah. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dishub Kota MalangODOLpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota DPR RI Nila Yani Dorong Vendor Lokal 60% Masuk Rantai Pasok Industri

TNI Bagikan 30 Ribu Porsi Makanan Gratis di Monas, Libatkan UMKM

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

HUT ke-81 TNI, Bakti Sosial Kesehatan Digelar Serentak di Seluruh Indonesia

Nasky Tandjung: Awards Polri di Era Kapolri Sigit, Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik

Ngaku dari LSM KPK Jabar, Pria Diduga Peras Petani Sukabumi Kena OTT

Ateng Sutisna Pimpin HPDKI, Bawa Lima Agenda Besar untuk Peternak

Akses Suporter Dipisah, Jalan Stadion GDJ Kabupaten Kediri Diperlebar

Lanud Sjamsudin Noor Gunakan Tangki Portable Atasi Karhutla di Ring I Bandara

Pria di Malang Ditangkap Usai Diduga Aniaya Wanita yang Dijanjikan Kerja

Prev Next

POPULER HARI INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Puspom TNI Kerahkan 580 Personel Amankan HUT ke-81 TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Nasky Tandjung: Awards Polri di Era Kapolri Sigit, Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik

Disperpusip Kabupaten Malang Buka Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal

BERITA LAINNYA

Anggota DPR RI Nila Yani Dorong Vendor Lokal 60% Masuk Rantai Pasok Industri

TNI Bagikan 30 Ribu Porsi Makanan Gratis di Monas, Libatkan UMKM

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

HUT ke-81 TNI, Bakti Sosial Kesehatan Digelar Serentak di Seluruh Indonesia

Nasky Tandjung: Awards Polri di Era Kapolri Sigit, Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik

Ngaku dari LSM KPK Jabar, Pria Diduga Peras Petani Sukabumi Kena OTT

Ateng Sutisna Pimpin HPDKI, Bawa Lima Agenda Besar untuk Peternak

Akses Suporter Dipisah, Jalan Stadion GDJ Kabupaten Kediri Diperlebar

Lanud Sjamsudin Noor Gunakan Tangki Portable Atasi Karhutla di Ring I Bandara

Pria di Malang Ditangkap Usai Diduga Aniaya Wanita yang Dijanjikan Kerja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved