email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dishub Kota Malang Tindak 35 Kendaraan Barang Langgar Aturan Teknis dan Administratif

by Redaksi Javasatu
25 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menindak tegas puluhan kendaraan angkutan barang dan umum dalam operasi gabungan di Jalan Raya Langsep, Rabu (23/7/2025). Sebanyak 225 kendaraan diperiksa, dengan 35 di antaranya dinyatakan melanggar aturan teknis dan administratif.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mendampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam operasi gabungan angkutan barang dan umum di Jalan Raya Langsep. (Foto: ist)

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025, yang melibatkan sinergi antara Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

“Kami menyasar kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis, termasuk muatan berlebih (ODOL) dan kelengkapan administrasi seperti surat uji KIR dan izin trayek,” tegas Widjaja yang akrab disapa Jaya, dikutip dari situs resmi Pemkot Malang.

Dari data yang dihimpun, Dishub menindak 35 kendaraan, sementara 35 kendaraan lainnya ditilang oleh kepolisian dalam rangkaian operasi tersebut.

“Kami temukan beberapa kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas yang bisa membahayakan pengguna jalan lain serta merusak infrastruktur,” lanjutnya.

Widjaja menambahkan, keberadaan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi ancaman nyata bagi distribusi barang yang efisien dan harga pasar yang stabil.

“ODOL tidak hanya melanggar aturan, tapi juga berdampak terhadap inflasi karena distribusi barang jadi terganggu,” ujarnya.

Untuk pelanggaran ringan, Dishub Kota Malang masih mengedepankan langkah persuasif dan edukatif. Namun ke depan, penindakan akan diperketat.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

“Kami ingin bangun kesadaran jangka panjang. Tapi bagi pelanggaran berat, tidak ada kompromi,” tegasnya.

Dishub Kota Malang memastikan akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap kendaraan angkutan barang, terutama di jalur distribusi utama. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus stabilitas ekonomi daerah. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dishub Kota MalangODOLpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d