email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dishub Kota Malang Tindak 35 Kendaraan Barang Langgar Aturan Teknis dan Administratif

by Javasatu
25 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menindak tegas puluhan kendaraan angkutan barang dan umum dalam operasi gabungan di Jalan Raya Langsep, Rabu (23/7/2025). Sebanyak 225 kendaraan diperiksa, dengan 35 di antaranya dinyatakan melanggar aturan teknis dan administratif.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mendampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam operasi gabungan angkutan barang dan umum di Jalan Raya Langsep. (Foto: ist)

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025, yang melibatkan sinergi antara Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

“Kami menyasar kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis, termasuk muatan berlebih (ODOL) dan kelengkapan administrasi seperti surat uji KIR dan izin trayek,” tegas Widjaja yang akrab disapa Jaya, dikutip dari situs resmi Pemkot Malang.

Dari data yang dihimpun, Dishub menindak 35 kendaraan, sementara 35 kendaraan lainnya ditilang oleh kepolisian dalam rangkaian operasi tersebut.

“Kami temukan beberapa kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas yang bisa membahayakan pengguna jalan lain serta merusak infrastruktur,” lanjutnya.

Widjaja menambahkan, keberadaan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi ancaman nyata bagi distribusi barang yang efisien dan harga pasar yang stabil.

“ODOL tidak hanya melanggar aturan, tapi juga berdampak terhadap inflasi karena distribusi barang jadi terganggu,” ujarnya.

Untuk pelanggaran ringan, Dishub Kota Malang masih mengedepankan langkah persuasif dan edukatif. Namun ke depan, penindakan akan diperketat.

BacaJuga :

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

“Kami ingin bangun kesadaran jangka panjang. Tapi bagi pelanggaran berat, tidak ada kompromi,” tegasnya.

Dishub Kota Malang memastikan akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap kendaraan angkutan barang, terutama di jalur distribusi utama. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus stabilitas ekonomi daerah. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dishub Kota MalangODOLpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

BERITA LAINNYA

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

PLN Bantah Isu Blackout, Listrik di Jawa Dipastikan Aman

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved