JAVASATU.COM- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif lokal. Melalui Bidang Perindustrian, Diskopindag menyerahkan sertifikat halal kepada dua pelaku usaha batik asal Kota Malang, yakni Antique Batik dan Arica Batik Gadang.

Program ini merupakan bagian dari fasilitasi sertifikasi halal reguler tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu, nilai tambah, dan daya saing produk industri kecil menengah (IKM) di Kota Malang, sekaligus memperluas akses pasar ke tingkat nasional dan global.
Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB., mengatakan fasilitasi sertifikasi halal ini menjadi langkah penting bagi pelaku industri batik agar mampu memenuhi standar mutu dan kepercayaan konsumen.
“Sertifikasi halal bukan sekadar label, tetapi jaminan kualitas dan komitmen terhadap kepercayaan konsumen. Dengan adanya sertifikat halal, produk batik Kota Malang akan lebih mudah diterima di pasar yang lebih luas,” ujar Dian, Kamis (9/10/2025).
Ia menambahkan, program fasilitasi sertifikasi halal ini akan terus berlanjut dan menyasar lebih banyak pelaku IKM lintas sektor, tidak hanya batik.
“Tahun 2025 ini, kami dorong agar semakin banyak pelaku IKM di Kota Malang memiliki sertifikat halal sebagai bentuk kesiapan menghadapi pasar modern yang menuntut transparansi dan kualitas produk,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem industri kreatif dan ekonomi berkelanjutan di Kota Malang.
“Kami ingin memastikan pelaku industri lokal, termasuk sektor batik, dapat tumbuh dengan standar produksi yang baik dan memiliki daya saing tinggi. Sertifikasi halal ini bukan hanya syarat administratif, tetapi simbol kesiapan produk lokal menuju level nasional dan ekspor,” kata Eko, Kamis (9/10/2025).
Eko menambahkan, dukungan terhadap IKM melalui program fasilitasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Malang dalam membangun sektor industri yang tangguh, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan pasar.
“Diskopindag berkomitmen menjadikan Malang sebagai kota industri kreatif berbasis kearifan lokal. Batik adalah identitas budaya kita, dan dengan sertifikasi halal, nilainya akan semakin diakui,” tegasnya.
Langkah Diskopindag ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan pelaku industri untuk menciptakan produk unggulan daerah yang berkualitas, berdaya saing, serta berorientasi ekspor. (saf)