email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dorong Produk Halal, 17 IKM Kota Malang Difasilitasi Sertifikasi Reguler Diskopindag

by Syaiful Arif
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mendukung pengembangan industri halal diwujudkan melalui program fasilitasi sertifikasi halal reguler untuk 17 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Program ini dijalankan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) melalui Bidang Perindustrian, dan menggandeng LPPOM MUI sebagai mitra pelaksana audit halal.

17 IKM Kota Malang Difasilitasi Sertifikasi Halal Reguler. (Foto: Javasatu.com)

Fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong percepatan sertifikasi halal, sejalan dengan target nasional 10 juta produk halal pada 2024 yang dicanangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Target tersebut diperpanjang hingga 2026 untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), khususnya di sektor makanan dan minuman.

Audit halal dilakukan terhadap 17 IKM yang terdiri dari 2 IKM sektor batik dan 15 IKM makanan dan minuman olahan seperti catering dan produk daging beku.

“Tahun ini kami fasilitasi 17 IKM untuk mendapatkan sertifikat halal reguler. Ini bagian dari komitmen kami untuk memperkuat ekosistem industri halal di Kota Malang,” ujar Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB., Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, saat berada di Halal Batik Antique di Jalan Pekalongan No. 8, Kecamatan Klojen, Kamis (24/7/2025).

Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, Dian Likos Amelia. (Foto: Javasatu.com)

Dian menjelaskan bahwa audit dilakukan berdasarkan aturan yang tercantum dalam PP No. 39 Tahun 2021 dan PP No. 42 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme dan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Salah satu motif batik dari Batik Antique Malang. (Foto: Javasatu.com)

Lanjut Dian, audit ini mencakup berbagai aspek penting seperti kehalalan bahan produksi, alat dan proses produksi, hingga motif batik yang tidak boleh mengandung unsur pornografi atau gambar hewan haram. Bahkan, kuas batik tidak boleh berasal dari bulu babi dan nama produk harus sesuai prinsip halal.

“Dengan sertifikasi halal, produk IKM Kota Malang tidak hanya meningkatkan daya saing, tapi juga siap masuk ke pasar nasional dan global yang kini sangat selektif terhadap produk halal,” tambah Dian.

BacaJuga :

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Kota Batu Luncurkan SIP_Mobile SAE, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

Kata Dian, Diskopindag juga memberikan pendampingan teknis sebelum dan sesudah sertifikasi. Edukasi ini mencakup manajemen rantai produksi halal hingga standar kebersihan industri.

“Program ini akan terus kami lanjutkan dan perluas. Harapannya, makin banyak pelaku IKM di Kota Malang yang sadar pentingnya sertifikasi halal sebagai kunci keberlanjutan dan ekspansi pasar,” tutup Dian. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BatikDiskopindag Kota MalangIKM Kota MalangSertifikasi Halal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Kota Batu Luncurkan SIP_Mobile SAE, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

ADVERTISEMENT

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

BERITA LAINNYA

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d