JAVASATU.COM- Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mendukung pengembangan industri halal diwujudkan melalui program fasilitasi sertifikasi halal reguler untuk 17 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Program ini dijalankan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) melalui Bidang Perindustrian, dan menggandeng LPPOM MUI sebagai mitra pelaksana audit halal.

Fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong percepatan sertifikasi halal, sejalan dengan target nasional 10 juta produk halal pada 2024 yang dicanangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Target tersebut diperpanjang hingga 2026 untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), khususnya di sektor makanan dan minuman.
Audit halal dilakukan terhadap 17 IKM yang terdiri dari 2 IKM sektor batik dan 15 IKM makanan dan minuman olahan seperti catering dan produk daging beku.
“Tahun ini kami fasilitasi 17 IKM untuk mendapatkan sertifikat halal reguler. Ini bagian dari komitmen kami untuk memperkuat ekosistem industri halal di Kota Malang,” ujar Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB., Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, saat berada di Halal Batik Antique di Jalan Pekalongan No. 8, Kecamatan Klojen, Kamis (24/7/2025).

Dian menjelaskan bahwa audit dilakukan berdasarkan aturan yang tercantum dalam PP No. 39 Tahun 2021 dan PP No. 42 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme dan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Lanjut Dian, audit ini mencakup berbagai aspek penting seperti kehalalan bahan produksi, alat dan proses produksi, hingga motif batik yang tidak boleh mengandung unsur pornografi atau gambar hewan haram. Bahkan, kuas batik tidak boleh berasal dari bulu babi dan nama produk harus sesuai prinsip halal.
“Dengan sertifikasi halal, produk IKM Kota Malang tidak hanya meningkatkan daya saing, tapi juga siap masuk ke pasar nasional dan global yang kini sangat selektif terhadap produk halal,” tambah Dian.
Kata Dian, Diskopindag juga memberikan pendampingan teknis sebelum dan sesudah sertifikasi. Edukasi ini mencakup manajemen rantai produksi halal hingga standar kebersihan industri.
“Program ini akan terus kami lanjutkan dan perluas. Harapannya, makin banyak pelaku IKM di Kota Malang yang sadar pentingnya sertifikasi halal sebagai kunci keberlanjutan dan ekspansi pasar,” tutup Dian. (saf)