Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dorong Produk Halal, 17 IKM Kota Malang Difasilitasi Sertifikasi Reguler Diskopindag

Syaiful Arif by Syaiful Arif
24 Juli 2025
0

JAVASATU.COM- Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mendukung pengembangan industri halal diwujudkan melalui program fasilitasi sertifikasi halal reguler untuk 17 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Program ini dijalankan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) melalui Bidang Perindustrian, dan menggandeng LPPOM MUI sebagai mitra pelaksana audit halal.

17 IKM Kota Malang Difasilitasi Sertifikasi Halal Reguler. (Foto: Javasatu.com)

Fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong percepatan sertifikasi halal, sejalan dengan target nasional 10 juta produk halal pada 2024 yang dicanangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Target tersebut diperpanjang hingga 2026 untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), khususnya di sektor makanan dan minuman.

Audit halal dilakukan terhadap 17 IKM yang terdiri dari 2 IKM sektor batik dan 15 IKM makanan dan minuman olahan seperti catering dan produk daging beku.

“Tahun ini kami fasilitasi 17 IKM untuk mendapatkan sertifikat halal reguler. Ini bagian dari komitmen kami untuk memperkuat ekosistem industri halal di Kota Malang,” ujar Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB., Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, saat berada di Halal Batik Antique di Jalan Pekalongan No. 8, Kecamatan Klojen, Kamis (24/7/2025).

Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, Dian Likos Amelia. (Foto: Javasatu.com)

Dian menjelaskan bahwa audit dilakukan berdasarkan aturan yang tercantum dalam PP No. 39 Tahun 2021 dan PP No. 42 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme dan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Salah satu motif batik dari Batik Antique Malang. (Foto: Javasatu.com)

Lanjut Dian, audit ini mencakup berbagai aspek penting seperti kehalalan bahan produksi, alat dan proses produksi, hingga motif batik yang tidak boleh mengandung unsur pornografi atau gambar hewan haram. Bahkan, kuas batik tidak boleh berasal dari bulu babi dan nama produk harus sesuai prinsip halal.

“Dengan sertifikasi halal, produk IKM Kota Malang tidak hanya meningkatkan daya saing, tapi juga siap masuk ke pasar nasional dan global yang kini sangat selektif terhadap produk halal,” tambah Dian.

Kata Dian, Diskopindag juga memberikan pendampingan teknis sebelum dan sesudah sertifikasi. Edukasi ini mencakup manajemen rantai produksi halal hingga standar kebersihan industri.

“Program ini akan terus kami lanjutkan dan perluas. Harapannya, makin banyak pelaku IKM di Kota Malang yang sadar pentingnya sertifikasi halal sebagai kunci keberlanjutan dan ekspansi pasar,” tutup Dian. (saf)

Tags: BatikDiskopindag Kota MalangIKM Kota MalangSertifikasi Halal
Previous Post

Erupsi Gunung Semeru 24 Juli 2025: Sebaran Abu Vulkanik Capai 4.500 Meter ke Tenggara

Next Post

Prajurit Bujangan Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Kelas Pra Nikah “Peta Jodoh”

Related Posts

Reklame di Median Jalan Soekarno-Hatta Malang, Sesuai Perda atau Tidak?
Berita

Reklame di Median Jalan Soekarno-Hatta Malang, Sesuai Perda atau Tidak?

22 Oktober 2026
Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
Berita

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
Berita

Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako

21 Oktober 2026
Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
Berita

Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah

21 Oktober 2026
Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
Berita

Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan

21 Oktober 2026
Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel
Berita

Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel

21 Oktober 2026
Next Post
Prajurit Bujangan Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Kelas Pra Nikah “Peta Jodoh”

Prajurit Bujangan Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Kelas Pra Nikah “Peta Jodoh”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Reklame di Median Jalan Soekarno-Hatta Malang, Sesuai Perda atau Tidak?
  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com