email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dorong Produk Halal, 17 IKM Kota Malang Difasilitasi Sertifikasi Reguler Diskopindag

by Syaiful Arif
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mendukung pengembangan industri halal diwujudkan melalui program fasilitasi sertifikasi halal reguler untuk 17 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Program ini dijalankan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) melalui Bidang Perindustrian, dan menggandeng LPPOM MUI sebagai mitra pelaksana audit halal.

17 IKM Kota Malang Difasilitasi Sertifikasi Halal Reguler. (Foto: Javasatu.com)

Fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong percepatan sertifikasi halal, sejalan dengan target nasional 10 juta produk halal pada 2024 yang dicanangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Target tersebut diperpanjang hingga 2026 untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), khususnya di sektor makanan dan minuman.

Audit halal dilakukan terhadap 17 IKM yang terdiri dari 2 IKM sektor batik dan 15 IKM makanan dan minuman olahan seperti catering dan produk daging beku.

“Tahun ini kami fasilitasi 17 IKM untuk mendapatkan sertifikat halal reguler. Ini bagian dari komitmen kami untuk memperkuat ekosistem industri halal di Kota Malang,” ujar Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB., Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, saat berada di Halal Batik Antique di Jalan Pekalongan No. 8, Kecamatan Klojen, Kamis (24/7/2025).

Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, Dian Likos Amelia. (Foto: Javasatu.com)

Dian menjelaskan bahwa audit dilakukan berdasarkan aturan yang tercantum dalam PP No. 39 Tahun 2021 dan PP No. 42 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme dan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Salah satu motif batik dari Batik Antique Malang. (Foto: Javasatu.com)

Lanjut Dian, audit ini mencakup berbagai aspek penting seperti kehalalan bahan produksi, alat dan proses produksi, hingga motif batik yang tidak boleh mengandung unsur pornografi atau gambar hewan haram. Bahkan, kuas batik tidak boleh berasal dari bulu babi dan nama produk harus sesuai prinsip halal.

“Dengan sertifikasi halal, produk IKM Kota Malang tidak hanya meningkatkan daya saing, tapi juga siap masuk ke pasar nasional dan global yang kini sangat selektif terhadap produk halal,” tambah Dian.

BacaJuga :

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Kata Dian, Diskopindag juga memberikan pendampingan teknis sebelum dan sesudah sertifikasi. Edukasi ini mencakup manajemen rantai produksi halal hingga standar kebersihan industri.

“Program ini akan terus kami lanjutkan dan perluas. Harapannya, makin banyak pelaku IKM di Kota Malang yang sadar pentingnya sertifikasi halal sebagai kunci keberlanjutan dan ekspansi pasar,” tutup Dian. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BatikDiskopindag Kota MalangIKM Kota MalangSertifikasi Halal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Prev Next

POPULER HARI INI

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

BERITA LAINNYA

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved