JAVASATU.COM- Seorang perempuan berinisial RSA yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan korban di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dibekuk aparat kepolisian di sebuah hotel, Kamis (23/7/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari para korban dan melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.

RSA diamankan di Hotel Kharisma dan langsung dibawa ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kini masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari para korban untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk mengumpulkan keterangan dari para korban untuk melengkapi minimal dua alat bukti guna penetapan status tersangka tindak pidana penipuan,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat.
Polres Situbondo juga masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap modus operandi yang digunakan RSA serta memastikan jumlah korban yang diduga mencapai puluhan orang. Polisi membuka kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor.
Kasus ini terungkap setelah para korban berkoordinasi dengan pemilik usaha rental mobil. RSA diketahui menyewa dua unit kendaraan, yakni Toyota Kijang Innova Reborn dan Daihatsu Sigra. Kecurigaan muncul ketika lokasi kendaraan tidak sesuai dengan pengakuan RSA yang mengaku sedang berlibur ke kawasan Gunung Bromo.
Setelah dilakukan pelacakan melalui sistem Global Positioning System (GPS), kendaraan justru terdeteksi berada di kawasan Hotel Kharisma, lokasi persembunyian RSA.
“Kami khawatir mobil itu akan dibawa kabur. Akhirnya pemilik rental bersama kami para korban terus memantau pergerakan kendaraan melalui GPS,” kata salah seorang korban, Maufiratin Hasanah.
Setelah posisi kendaraan dipastikan berada di hotel tersebut, para korban mendatangi lokasi untuk memastikan keberadaan RSA. Namun, karena terkendala aturan privasi tamu hotel, mereka kemudian meminta pendampingan kepada Polsek Kapongan.
Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan RSA di dalam kamar hotel tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Laporan kami langsung direspons cepat. Kapolsek bersama anggotanya datang ke lokasi dan mengamankan RSA di kamar hotel,” ujar Maufiratin.
Saat pengamanan berlangsung, petugas juga menemukan seorang pria berinisial SA berada di dalam kamar yang sama. Pria tersebut disebut merupakan oknum anggota TNI yang masih berstatus peserta pendidikan.
Hingga kini, aparat berwenang masih mendalami keberadaan pria tersebut dan belum menyimpulkan adanya keterlibatan dalam dugaan tindak pidana penipuan.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor ke Mapolres Situbondo. Laporan dari masyarakat dinilai penting untuk membantu penyidik mengungkap jumlah korban serta mempercepat proses penanganan perkara. (dop/arf)