email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

by Sudasir Al Ayyubi
23 Juli 2026

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Gresik membongkar modus peredaran sabu dengan sistem ranjau yang digunakan jaringan pengedar di wilayah Gresik selatan. Dalam pengungkapan tersebut, dua kurir berinisial DE alias Bedun (32) dan MWF (30) ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 38,066 gram yang diduga siap diedarkan.

Foto: Ist

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Gresik selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah kos di Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, Minggu (19/7/2026).

“Hasil pemeriksaan mengungkap kedua tersangka berperan sebagai kurir dengan modus sistem ranjau, yakni meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, Kamis (23/7/2026).

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 17 paket sabu dengan berat total 38,066 gram. Selain narkotika, turut diamankan timbangan digital, alat isap sabu, plastik klip, dua telepon seluler, dan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Nilai ekonomis barang bukti sabu yang kami sita diperkirakan mencapai Rp68,4 juta,” katanya.

Kapolres menjelaskan, sistem ranjau dipilih pelaku untuk meminimalkan kontak langsung dengan pembeli. Paket sabu lebih dulu diletakkan di lokasi yang telah ditentukan, kemudian pembeli mengambilnya setelah menerima informasi titik penyimpanan.

Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diketahui telah menjalankan modus tersebut selama sekitar empat bulan dengan wilayah peredaran meliputi Wringinanom, Driyorejo, Karangandong, hingga Legundi.

“Dalam sepekan, mereka mampu mengedarkan sekitar 40 gram sabu dan memperoleh upah Rp25 ribu untuk setiap titik ranjau yang dipasang,” ungkap Ramadhan.

Polres Gresik kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok utama yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama yang saat ini berstatus DPO,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Cak Rama 0811-8800-2006.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh IRT di Sukabumi, Korban Sempat Hilang 4 Hari

HIPIIS Jatim Siapkan Buku Strategi Perkuat Ekonomi Jawa Timur

“Kami mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba agar dapat segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresiknarkobaPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh IRT di Sukabumi, Korban Sempat Hilang 4 Hari

HIPIIS Jatim Siapkan Buku Strategi Perkuat Ekonomi Jawa Timur

Polresta Malang Kota Pantau 24 SPBU, Antrean BBM Masih Normal

Pengasuh Pesantren Lirboyo: Mendidik Anak Bukan Sekadar Memberi Ilmu

Pertama Kali Digelar di Malang, Global Band T-Shirt Day Hadirkan Kaos Band Original

Guar Bumi Majalengka, Tradisi Warga Ciborelang Hormati Leluhur

Desk Ketenagakerjaan Polri Diperluas, Analis: Komitmen Kapolri Lindungi Hak Buruh

Koops TNI Habema Rebut Dua Senjata yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem

Pemancing Tenggelam di Sungai Kalimireng Gresik Ditemukan Tewas

UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI

Prev Next

POPULER HARI INI

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh IRT di Sukabumi, Korban Sempat Hilang 4 Hari

HIPIIS Jatim Siapkan Buku Strategi Perkuat Ekonomi Jawa Timur

Polresta Malang Kota Pantau 24 SPBU, Antrean BBM Masih Normal

Pengasuh Pesantren Lirboyo: Mendidik Anak Bukan Sekadar Memberi Ilmu

Pertama Kali Digelar di Malang, Global Band T-Shirt Day Hadirkan Kaos Band Original

Guar Bumi Majalengka, Tradisi Warga Ciborelang Hormati Leluhur

Desk Ketenagakerjaan Polri Diperluas, Analis: Komitmen Kapolri Lindungi Hak Buruh

Koops TNI Habema Rebut Dua Senjata yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem

Pemancing Tenggelam di Sungai Kalimireng Gresik Ditemukan Tewas

UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved