JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Sebanyak 4.805 warga dari lima kelompok penerima manfaat akan menerima bantuan tersebut secara bertahap.

Penyaluran BLT DBHCHT 2026 diawali secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati di Kantor Kecamatan Pesantren, Kamis (23/7/2026). Pada tahap pertama, bantuan diserahkan kepada lanjut usia (lansia), fakir miskin, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta penyandang disabilitas berat.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi tantangan ekonomi, sehingga dapat ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” ujar Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati.
Pada penyaluran perdana tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 54 penerima manfaat yang terdiri dari lansia dan fakir miskin, serta 10 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Selain itu, bantuan juga diantarkan langsung kepada dua penyandang disabilitas berat di Kelurahan Burengan dan Kelurahan Jamsaren.
Mbak Wali menjelaskan, pencairan BLT DBHCHT dilakukan secara bertahap hingga seluruh penerima memperoleh haknya. Selain kelompok yang mulai menerima bantuan hari ini, Pemerintah Kota Kediri juga akan menyalurkan bantuan kepada 1.405 anak yatim pada peringatan Hari Jadi ke-1147 Kota Kediri, Senin mendatang.
“Hari ini bantuan mulai disalurkan kepada fakir miskin, lanjut usia, anak yang berhadapan dengan hukum, serta penyandang disabilitas berat. Selanjutnya pada Hari Jadi Kota Kediri, bantuan juga akan diberikan kepada 1.405 anak yatim,” katanya.
Secara keseluruhan, BLT DBHCHT Tahun 2026 akan diberikan kepada 4.805 penerima manfaat, meliputi 2.797 fakir miskin, 533 lanjut usia, 1.405 anak yatim, 10 anak yang berhadapan dengan hukum, dan 60 penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan yang diterima juga berbeda sesuai kategori penerima. Fakir miskin dan lansia masing-masing memperoleh Rp1 juta, anak yatim Rp600 ribu, anak yang berhadapan dengan hukum Rp3,6 juta, sedangkan penyandang disabilitas berat menerima Rp6 juta.
Mbak Wali menegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai kepala OPD, camat, lurah hingga relawan, harus memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Jangan sampai program yang baik ini justru menimbulkan masalah karena penerimanya tidak tepat sasaran. Saya titip kepada kepala dinas terkait, camat, lurah, relawan, dan seluruh pihak untuk terus melakukan pengawasan. Pastikan bantuan ini diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi proses penyaluran bantuan agar berlangsung transparan dan akuntabel, sekaligus mengingatkan para penerima manfaat untuk menggunakan bantuan sesuai kebutuhan yang paling mendesak.
Salah seorang keluarga penerima bantuan penyandang disabilitas berat, Yuni, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Kediri. Menurutnya, bantuan tersebut akan digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari kakaknya yang merupakan penyandang disabilitas sejak lahir.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri atas bantuan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami karena bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari kakak saya. Semoga program seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya,” ujar Yuni.
Penyaluran BLT DBHCHT 2026 menjadi salah satu program perlindungan sosial Pemerintah Kota Kediri untuk membantu masyarakat rentan menghadapi tekanan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. (kur/arf)