email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 13 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PBG dan SLF SPPG Sukabumi Disorot, Mahasiswa Minta Pemerintah Bertindak

by Eka Lesmana
13 September 2026

JAVASATU.COM- Persoalan legalitas bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi mendapat sorotan. Fraksi Mahasiswa Sukabumi mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD memastikan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) berjalan menyeluruh.

Ilustrasi bangunan SPPG. (Gambar ini dibuat menggunakan AI)

Fraksi Mahasiswa Sukabumi menyebut dari sekitar 400 SPPG di Kabupaten Sukabumi, baru 13 permohonan PBG yang masuk ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Dari jumlah tersebut, tiga permohonan disebut telah selesai, sedangkan 10 lainnya masih dalam proses.

Perwakilan Fraksi Mahasiswa Sukabumi, Dede Suryana, mengatakan kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, persoalan PBG dan SLF tidak semata berkaitan dengan kelengkapan administrasi maupun potensi retribusi daerah, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan kelayakan bangunan.

“Bagi Fraksi Mahasiswa Sukabumi, kondisi tersebut harus segera menjadi perhatian serius Pemerintah Sukabumi dan DPRD. Persoalan ini bukan semata-mata mengenai dokumen administrasi maupun potensi retribusi daerah. Lebih jauh, persoalan PBG dan SLF berkaitan dengan kepastian hukum, kelayakan fungsi bangunan, keselamatan, pengawasan, dan tanggung jawab penyelenggara SPPG terhadap masyarakat,” kata Dede, Minggu (13/9/2026).

Dede menegaskan Fraksi Mahasiswa Sukabumi tidak mempersoalkan pelaksanaan program MBG. Namun, program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dinilai tetap harus memperhatikan legalitas bangunan, kelayakan fungsi, keselamatan, serta tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap legalitas maupun kondisi bangunan SPPG harus dilakukan sejak awal sebagai bagian dari pencegahan risiko.

“Jangan sampai persoalan PBG, SLF, kondisi bangunan, maupun aspek teknis baru diperiksa secara serius setelah terjadi peristiwa yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Fraksi Mahasiswa Sukabumi menilai PBG dan SLF seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai dokumen administratif. Keduanya perlu menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bangunan yang digunakan sebagai dapur SPPG memenuhi ketentuan dan dapat menunjang operasional program MBG secara aman.

BacaJuga :

KBIHU Annahdlah Gresik Siapkan 7 Kali Manasik Haji 2027

Pramuka Garuda Kota Malang Dikukuhkan, Wahyu: Jangan Cuma Bangga di Seragam

Karena itu, pemerintah daerah didorong aktif melakukan pendataan, verifikasi, sosialisasi, pendampingan, pengawasan hingga penegakan aturan terhadap SPPG.

Pengelola SPPG yang mengalami kendala administrasi maupun teknis juga dinilai perlu mendapatkan pendampingan agar proses pengurusan PBG dan SLF dapat diselesaikan.

Namun, terhadap SPPG yang tidak kooperatif setelah diberikan kesempatan dan pendampingan yang memadai, Fraksi Mahasiswa Sukabumi meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Status SPPG sebagai bagian dari program pemerintah tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari kewajiban hukum,” tegas Dede.

PBG Bukan Akhir Pengawasan

Fraksi Mahasiswa Sukabumi juga mengingatkan penerbitan PBG dan SLF bukan menjadi akhir dari pengawasan terhadap SPPG. Pemerintah tetap perlu melakukan monitoring, evaluasi, serta pemeriksaan secara berkala.

Pengawasan tersebut mencakup kondisi bangunan, standar keselamatan, hingga perubahan fungsi maupun penggunaan bangunan. Setiap perubahan harus tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan legalitas dan keselamatan, Fraksi Mahasiswa Sukabumi turut menyoroti potensi penerimaan daerah dari retribusi PBG.

Menurut mereka, apabila terdapat kewajiban retribusi yang harus dibayarkan, penerimaannya harus dikelola secara transparan, masuk ke kas daerah sesuai ketentuan, dan manfaatnya kembali kepada masyarakat.

“Jika ada kewajiban yang harus dibayarkan, pastikan masuk ke kas daerah. Jika menjadi PAD, pastikan kembali manfaatnya kepada masyarakat. DPRD harus mengawal, bukan sekadar menyampaikan pernyataan,” kata Dede.

10 Tuntutan Mahasiswa

Atas persoalan tersebut, Fraksi Mahasiswa Sukabumi menyampaikan 10 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD.

1. Pendataan dan verifikasi seluruh SPPG

Pemerintah diminta melakukan pendataan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi.

2. Percepatan PBG dan SLF

Pemerintah diminta mempercepat proses pengurusan PBG dan SLF bagi SPPG yang belum memenuhi persyaratan legalitas bangunan.

3. Pendampingan bagi SPPG

Pengelola SPPG yang menghadapi kendala administrasi maupun teknis dalam pengurusan PBG dan SLF diminta mendapatkan pendampingan dari pemerintah.

4. Batas waktu yang jelas

Pemerintah diminta menetapkan batas waktu yang jelas dan terukur bagi setiap SPPG untuk menyelesaikan kewajiban PBG dan SLF.

5. Tindakan terhadap SPPG yang tidak kooperatif

Pemerintah diminta mengambil tindakan terhadap SPPG yang sengaja tidak kooperatif setelah diberikan pemberitahuan, pendampingan, dan kesempatan untuk memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan hukum.

6. Monitoring dan evaluasi berkala

Pemerintah diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap SPPG yang telah memiliki PBG dan SLF untuk memastikan standar kelayakan serta keselamatan tetap terpenuhi.

7. Memastikan perubahan bangunan tetap sesuai aturan

Pemerintah diminta memastikan setiap perubahan fungsi, kondisi, maupun penggunaan bangunan SPPG tetap memenuhi ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku.

8. Optimalisasi retribusi PBG sebagai PAD

Pemerintah diminta menghitung dan mengoptimalkan potensi retribusi PBG sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

9. Transparansi perkembangan PBG dan SLF

Pemerintah diminta membuka informasi perkembangan pengurusan PBG dan SLF secara transparan, termasuk jumlah SPPG, status permohonan, kendala, serta progres penyelesaiannya.

10. Pengawasan berkala DPRD

DPRD diminta melakukan pengawasan secara berkala terhadap legalitas, kelayakan bangunan, keselamatan, pengelolaan retribusi, serta keberlanjutan pengawasan SPPG.

Dede mengatakan seluruh tuntutan tersebut bukan semata-mata untuk mengejar jumlah PBG maupun penerimaan daerah. Menurut dia, aspek utama yang harus dijaga adalah keselamatan masyarakat dan tata kelola program MBG.

“Pada akhirnya, yang ingin kami dorong bukan sekadar bertambahnya jumlah PBG dan meningkatnya PAD. Yang jauh lebih penting adalah memastikan program MBG berjalan dengan legalitas yang jelas, bangunan yang layak, standar keselamatan yang terjaga, pengawasan yang berkelanjutan, dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan. Potensi PAD harus dioptimalkan, tetapi orientasi akhirnya harus tetap kembali kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkas Dede. (eka/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten SukabumimahasiswaMakan Bergizi GratismbgSPPG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PBG dan SLF SPPG Sukabumi Disorot, Mahasiswa Minta Pemerintah Bertindak

Isa Mantap Masuk Islam di MUI Gresik, Mengaku dari Hati Nurani

Polres Malang Sisir Hutan Bantur Cegah Karhutla

KBIHU Annahdlah Gresik Siapkan 7 Kali Manasik Haji 2027

Tim Universitas Trunojoyo Madura Dorong Ikan Asap Bangkalan Naik Kelas dengan Vacuum Sealing

Pramuka Garuda Kota Malang Dikukuhkan, Wahyu: Jangan Cuma Bangga di Seragam

Pesan Ginanjar: Pramuka Kota Malang Harus Kokoh seperti Stadion Gajayana

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha Bangun Ekosistem Umrah

Void Vision #2 di Malang Hidupkan Tradisi Lesung Lewat Teknologi

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

BERITA LAINNYA

PBG dan SLF SPPG Sukabumi Disorot, Mahasiswa Minta Pemerintah Bertindak

Isa Mantap Masuk Islam di MUI Gresik, Mengaku dari Hati Nurani

Polres Malang Sisir Hutan Bantur Cegah Karhutla

KBIHU Annahdlah Gresik Siapkan 7 Kali Manasik Haji 2027

Tim Universitas Trunojoyo Madura Dorong Ikan Asap Bangkalan Naik Kelas dengan Vacuum Sealing

Pramuka Garuda Kota Malang Dikukuhkan, Wahyu: Jangan Cuma Bangga di Seragam

Pesan Ginanjar: Pramuka Kota Malang Harus Kokoh seperti Stadion Gajayana

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha Bangun Ekosistem Umrah

Void Vision #2 di Malang Hidupkan Tradisi Lesung Lewat Teknologi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved